Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapatkan jatah anggaran mencapai Rp 2,50 triliun pada 2026. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan angka itu turun 1,57 persen dari pagu anggaran Kemenperin pada 2025 senilai Rp 2,54 triliun.
“Tentu fluktuasi ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi kami tapi kami akan terus berupaya untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sektor industri,” kata Agus dalam Raker dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Agus mengungkapkan pagu anggaran Kemenperin 2026 meningkat Rp 564,92 miliar dari pagu indikatif 2026 yang ada di Rp 1,93 triliun.
Dari sisi sumber, pagu anggaran Kemenperin pada 2026 bersumber dari rupiah murni senilai Rp 2,09 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 69,9 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 342,4 miliar.
“Secara fungsi anggaran tahun 2026 akan dialokasikan ke dalam 2 kategori besar yaitu anggaran pendidikan sebesar Rp 685,9 miliar yang diarahkan untuk mendukung pengembangan SDM industri (dan) anggaran ekonomi sebesar Rp 1,82 triliun yang difokuskan untuk mengakselerasi pertumbuhan dan daya saing sektor industri manufaktur,” jelas Agus.
Agus juga menjelaskan ada 3 komponen utama dalam penggunaan anggaran 2026 meliputi belanja pegawai mencapai Rp 1,08 triliun, belanja operasional Rp 373,5 miliar, dan belanja non operasional Rp 1,05 triliun. Belanja non operasional terdiri atas belanja reguler sebesar Rp 385,7 miliar dan belanja prioritas nasional sebesar Rp 661,6 miliar.
Berikut rincian kegiatan prioritas penggunaan anggaran Kemenperin 2026:
Penguatan IKM sebagai Rantai Pasok sebesar Rp 144,9 miliar, terdiri dari Penumbuhan Wirausaha Baru Rp 108 miliar, Fasilitasi IKM dalam Pengembangan Produk, Sertifikasi, Kemitraan, Akses Pasar, sebesar Rp 29,9 miliar dan Penguatan Sentra IKM Rp 7 miliar.
Kemudian, program hilirisasi Industri Berbasis SDA dan Pengembangan Industri Prioritas dengan anggaran Rp 136,1 miliar terdiri dari Pengembangan Industri Prioritas dengan anggaran Rp 117,6 miliar dan hilirisasi Industri Berbasis Sumber Daya Alam Rp 18,5 miliar.
Selanjutnya, Akselerasi Ekspor Produk dan Jasa Industri Rp 127,2 miliar terdiri dari Pembukaan Akses Industri Internasional dan Promosi Rp 118,9 miliar dan Fasilitasi dalam Rangka Peningkatan Investasi dan Ekspor Rp 8,3 miliar.
Lalu, Peningkatan Produktivitas Industri melalui Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi Rp 100,7 miliar yang terdiri dari Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Rp 76,4 miliar dan Penerapan Teknologi pada Sektor Industri Rp 24,3 miliar.
Ada juga program Memperkuat Pembangunan SDM Industri Rp 99,9 miliar terdiri dari Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Industri Anggaran Rp 91,6 miliar untuk 21.785 orang juga Penguatan Infrastruktur Kompetensi Rp 8,3 miliar.
Selanjutnya program Akselerasi Industri Hijau Rp 18,8 miliar terdiri dari Pemenuhan Standar dan Prinsip Industri Hijau Rp 16,6 miliar dan Pengembangan Energi Baru Terbarukan Rp 2,2 miliar.
Kemudian program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pengembangan Industri Halal dengan anggaran Rp 28,6 miliar terdiri dari Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Rp 4 miliar dan Sertifikasi Produk Rp 12 miliar, Fasilitasi dan Pembinaan Industri Halal Rp 5,2 miliar dan Pameran Internasional Industri Halal Rp 7,4 miliar.
Terakhir, program Aglomerasi Industri melalui Perwilayahan Industri Rp 5,4 miliar terdiri dari Pengembangan dan Pembentukan Kawasan Industri Rp 2,1 miliar dan Fasilitasi Investasi dan Pengembangan Rantai Pasok Rp 3,3 miliar.