
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyoroti enam permasalahan strategis yang dianggap krusial untuk segera ditangani di kawasan Cekungan Bandung. Permasalahan yang dinilai kategori super prioritas itu mencakup tata ruang perumahan dan permukiman; transportasi; pengelolaan sumber daya air; penanganan sampah; tata kelola pemerintahan; dan peningkatan kualitas serta kesejahteraan masyarakat.
“Pada aspek transportasi, penekanan khusus pada pentingnya konektivitas antarmoda di kawasan Cekungan Bandung. Jalur kereta api dan sistem Bus Rapid Transit (BRT), menjadi fokus pembenahan, terutama dari sisi efektivitas operasional dan keteraturan titik pemberhentian,” ungkap Sekretaris daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, kemarin.
Pada permasalahan sumber daya air, ia menyoroti rendahnya kualitas air Sungai Citarum. “Berdasarkan indeks kualitas air, angka yang tercatat baru berada di kisaran 50 dari skala 100, menandakan kondisi tersebut masih tergolong cemar ringan. Ini persoalan sumber daya air dan pekerjaan rumah kita bersama,” tuturnya.
Sedangkan pada permasalahan sampah, beban Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Bandung Barat, dinilai telah semakin berat dan berpotensi menambah pencemaran pada aliran sungai. Herman mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), mencontoh suksesnya penerapan di Sukabumi yang sudah memiliki mitra industri semen sebagai offtaker atau pihak yang membeli sampah yang telah diolah menjadi bahan baku.
Agar teknologi tersebut dapat diterapkan, kesadaran memilah sampah dari rumah harus diterapkan pada warga. “Kuncinya pilah-pilih sejak dari rumah tangga. Sampah organik dan anorganik jangan dicampur dan pentingnya kesadaran warga sejak dari sumbernya,” ujar Herman.
Ia juga menekankan pentingnya membuat target pengurangan sampah di tingkat kelurahan/kecamatan. “Saya mengingatkan agar pemerintah daerah tegas dalam mengatur pengelolaan sampah di wilayahnya. Para camat dan lurah diminta menjalankan target pengurangan sampah dengan indikator yang jelas dan dapat diukur. Berikan waktu enam bulan. Jika tidak ada progres, lakukan evaluasi jabatan,” tegasnya.
Herman menambahkan seluruh kepala daerah di wilayah Cekungan Bandung perlu menyusun rencana aksi yang konkret, terukur dan dijalankan dengan komitmen bersama untuk menuntaskan enam isu strategis tersebut. Pertemuan ini harus menjadi titik masuk penanganan Cekungan Bandung secara sangat serius.
Herman pun meminta kepada sekda dari seluruh wilayah Bandung Raya, mulai dari Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kabupaten Sumedang, untuk bersama-sama bergerak cepat dalam implementasi kebijakan. (M-1)