MANTAN menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengatakan, pribadi dan pemikirannya terhadap situasi negara tak akan berubah meski memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia menjelaskan, sejak awal, dirinya merupakan seorang profesional yang menjunjung etika. "(Apakah Anda merasa memiliki utang budi kepada Presiden setelah diberikan abolisi?) Saya profesional yang beretika," kata Tom saat berkunjung ke kantor Tempo pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurut dia, memperjuangkan objektivitas dan keadilan merupakan suatu keharusan yang mesti dilakukannya, baik dengan atau tanpa menerima abolisi.
Sehingga, Tom melanjutkan, apabila terdapat suatu kebijakan yang dianggap tak sejalan dengan suara masyarakat dan keadilan, maka ia akan tetap berada pada posisi yang berupaya mendorong kebijakan itu berjalan sesuai koridor.
"Jadi, saya akan tetap bersuara. Semoga dengan nada yang profesional terkait hal-hal yang dirasakan bisa tepat saya suarakan di waktu yang tepat pula," ujar Tom.
Tom Lembong merupakan pendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Dia banyak mengkritik kebijakan mantan presiden Joko Widodo. Pada 22 Agustus 2024, Tom ikut berdemo di depan Gedung DPR. Demo itu menolak sikap DPR yang mengebut pembahasan RUU Pilkada usai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonan dan usia calon kepala daerah.
Massa menilai, DPR melakukan pembangkangan konstitusi karena melawan putusan Mahkamah yang bersifat final dan mengikat. "Ini momen historis, kritis, kita di sebuah persimpangan, negara kita di persimpangan, kita menentukan masa depan bukan hanya untuk kita, tapi anak cucu dan generasi berikutnya," kata Tom.
Adapun Tom Lembong sebelumnya divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 750 juta, subsider kurungan enam bulan setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi impor gula pada periode 2015 hingga 2016. Namun, Presiden Prabowo memberikan abolisi yang disetujui DPR pada Kamis, 31 Juli 2025.