Ustaz Evie Effendi dilaporkan oleh anaknya inisial NAT (19 tahun) ke Polrestabes Bandung terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi bakal memanggil Evie untuk pemeriksaan kedua.
"Besok (Jumat, 29 Agustus) kita akan memanggil ustaz Evie untuk pemanggilan ke dua," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman kepada kumparan, Kamis (28/8).
Laporan itu bernomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.
NAT melaporkan kasus tersebut pada 4 Juli 2025. Laporannya terkait dengan penganiayaan.
"Kasus penganiayaan, KDRT ya," ucap Abdul.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa tiga saksi dalam kasus ini yakni Ende, Fikri, Fatur.
"Mereka saksi itu kan yang tahu, yang mengetahui, yang melihat peristiwanya," ujarnya.
Ustaz Evie dikenal sebagai ustaz gaul. Dia berdakwah di wilayah Bandung dan juga luar Bandung.
Salah satu dakwahnya adalah mengajak anak pinggiran dan anak punk di Kota Bandung untuk tetap gaul tapi soleh dan punya kepribadian bisa lebih baik lagi.