
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, sebanyak 23.456 perkara terkait narkoba ditindak dalam setahun terakhir. Ia mengatakan, Polri sebagai leading sektor pemberantasan narkoba.
"Dalam upaya memberantas narkoba, Polri bersama Kemenko Polkam dan Kementerian lembaga terkait tergabung dalam desk pemberantasan narkoba. Sebagai leading sektor, Polri melakukan penegakan hukum dalam satu tahun terakhir sebanyak 23.456 perkara," kata Sigit dalam sambutannya di HUT ke-79 Bhayangkara di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).

Sigit menyebut, dari perkara itu barang bukti yang disita nilainya mencapai Rp 6,97 triliun. Masyarakat yang terselamatkan mencapai 35,7 juta jiwa.
"Barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp 6,97 triliun," tegas Kapolri.
Sigit menyebut, dari identifikasi yang dilakukan jajarannya di seluruh Indonesia terdapat 325 kampung narkoba. Sebanyak 145 kampung sudah bebas dari peredaran barang haram tersebut.
"Kami mentransformasi 145 kampung narkoba tersebut menjadi kampung bebas dari narkoba dengan 1.543 korban penyalahguna narkoba," tegasnya.