Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan sebanyak 60 orang diamankan dalam sederet aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di area depan Polda DIY Sabtu malam (30/8) sampai Minggu pagi (31/8).
Dari jumlah tersebut 59 di antaranya telah dipulangkan ke orang tuanya, dan 1 orang lagi lanjut proses hukum.
1 orang yang lanjut proses hukum itu kedapatan membawa molotov.
"1 yang kami proses karena cukup bukti, dan masih di bawah umur, jadi sementara kami titipkan di Bapas. Masih dalam proses penyelidikan," kata Anggoro di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (2/9).
"Kemudian, yang 59 sudah dikembalikan kepada orang tua, dengan disaksikan langsung di kantor," bebernya.
Dari pengakuan mereka yang diamankan polisi, mereka baru saja pulang dari nonton bareng hingga ulang tahun teman.
"Dari pengakuan yang diamankan, mereka pulang nonton bareng. Kemudian ketangkap di sana, diamankan di dalam. Kemudian beberapa yang lain juga habis kegiatan ulang tahun kawan, sepak bola," jelasnya.
"Pada saat kejadian, kita tidak tahu identitas yang melakukan kerusuhan. Karena mereka tiba-tiba datang dari malam hingga pagi, Danrem ada di tengah lapangan juga melihat bagaimana menjelang pagi kita harus bubarkan karena ada kegiatan masyarakat," jelasnya.
"Pada prinsipnya, keamanan dari masyarakat Yogya itu yang utama yang kita lakukan, dan hal yang kita lakukan sudah sesuai dengan SOP," bebernya.