
DAMPAK aksi demonstrasi hingga berujung pembakaran kantor Wali Kota, DPRD dan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, pelayanan kepada publik terganggu dan sejumlah lokasi disiapkan untuk kantir darurat.
Pemantauan Media Indonesia Senin (1/9) puluhan pegawai di Pemkot Pekalongan sejak pagi hanya dapat melongok dan mencari-cari sejumlah sisa barang yang hangus terbakar, bagian sebagian tidak berani masuk ke dalam gedung perkantoran yang sudah menjadi arang karena khawatir runtuh saat ditambah.
Sementara itu sebagian besar lainnya hanya bisa menyaksikan bangun megah yang dulu menjadi kebanggaan kini telah hancur, akibat kebakaran saat aksi demonstrasi yang pada Sabtu (30/8). "Banyak barang-barang kantor yang gabus terbahar, kita jadi bingung mau kerjakan apa," ujar Astuti, seorang pegawai.
Hal serupa juga diungkapkan Arifin, pegawai lainnya tidak hanya bingung karena tidak ada bagan pekerjaan, tetapi ruang untuk bekerja juga tidak ada sehingga ketika sampai di hanya melihat-lihat dari halaman. "Memilih ngobrol dengan teman-teman di pinggul Lapangan Mataram sembari menunggu instruksi pimpinan," imbuhnya.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan dampak kebakaran Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pekalongan ini, pelayanan kepada administrasi terganggu karena selain tidak ada ruang kerja yang dipergunakan juga sebagian besar berkas serta perangkat hangus terbakar atau hilang.
"Paling cepat pekan depan kondisi layanan administrasi dan masyarakat dapat kembali pulih, setelah kantor darurat ditentukan dan dapat ditempati," ujar Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Di Kantor Pemerintah Kota Pekalongan, lanjut Achmad Afzan Arslan Djunaid, selain Wali Kota, Wakil Walikota dan staf, juga ada Sekretaris Daerah berikut tujuh bagian yang selama ini melayani warga maupun administrasi pemerintahan, demikian di gedung DPRD Kota Pekalongan yang juga hangus terbakar kini tidak dapat ditempati lagi.
Untuk mempercepat proses pelayanan kepada warga, ungkap Achmad Afzan Arslan Djunaid, telah diperintahkan sekretaris daerah melakukan pendataan menyeluruh dan menghitung kerugian untuk segera dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri. "Untuk membangun kembali memerlukan waktu bertahun-tahun lamanya," tambahnya.
Kesulitan membangun kembali komplek perkantoran yang terbakar, menurut Achmad Afzan Arslan Djunaid, karena faktor pembiayaan yang cukup besar dan tidak mungkin mengandalkan APBD Kota Pekalongan, sedangkan kondisi saat ini dikakuhan refocusing terkait adanya sejumlah pemangkasan anggaran.
Terkait kantor pemerintahan darurat, demikian Achmad Afzan Arslan Djunaid, sejumlah alternatif sedang dipersiapkan meskipun belum dapat dipastikan diantaranya di Kantor Dinas Koperasi, gedung di sebelah Kantor Kecamatan Pekalongan Utar atau GOR Jetayu, namun cukup sulit karena selain untuk bekerja eksekutif juga dewan. (H-2)