Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan bahwa proyek pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi akan mengacu pada berbagai alternatif skema. Semua alternatif masih dibicarakan.
"Soal skema, ada banyak skema yang bisa dipilih. Tapi hari ini kan skema-skema itu dijadikan alternatif. Ada skema pembangunan dari nol, ada. Ada skema untuk membeli existing building, yang sudah ada di sana, itu juga dijadikan sebagai alternatif. Ada banyak skema lah. Atau skema kontrak jangka panjang. Sebuah lahan itu juga dijadikan sebuah skema," kata Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).
Hasan menyebut meski persetujuan telah diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, implementasi pembangunan Kampung Haji masih perlu menunggu sejumlah langkah teknis dan regulasi pendukung. Salah satunya adalah penyelesaian Undang-Undang Haji yang tengah dibahas di DPR.
"Mengenai Kampung Haji sendiri, kita harus juga menunggu beberapa hal. Pertama, ada undang-undang haji. Kita juga harus tunggu itu. Jadi nanti akan jelas itu. Orang yang akan... Institusi, lembaga yang akan melaksanakan, dan ini terkait dengan pembangunan juga nanti, pembangunan Kampung Haji," ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah memiliki payung kerja sama dalam bentuk Dewan Tinggi Kerja Sama antar kedua negara. Forum tersebut akan menjadi rujukan utama dalam menentukan pelaksanaan proyek secara teknis di lapangan.
"Ya, teman-teman. Mungkin ini harus bersabar dulu ya. Yang jelas payung kerja samanya sudah ada. Sudah ada Dewan Tertinggi Kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Saudi. Ya, payung kerja samanya sudah ada," pungkasnya.