Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal segera bergulir mulai September 2025. Program ini merupakan hasil kerja sama Pemprov Jawa Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Mulai hari ini kita melakukan pendataan terhadap pekerja informal, ada ojek, sopir Grab, kemudian ada petani, nelayan, tukang kuli macul, kuli panggul, pemulung, pedagang asongan, semua kita nanti asuransikan," kata Dedi di Gedung Sate, Senin (1/9).
Dedi menjelaskan bahwa jumlah premi asuransinya per tahun adalah Rp 201 ribu.
Dedi pun berencana mengajak kerja sama ke bupati/wali kota, bahkan ke aplikator ojek online (ojol). "Kenapa? Kan bareng-bareng, sama-sama melindungi para pekerjanya," ujar Dedi.
"Bisa setengah-setengah juga dengan misalnya pabrik bata lokal, UMKM, mereka tidak punya kemampuan untuk mengasuransikan, bagi dua dengan mereka," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Tapi banyak juga orang punya pabrik-pabrik kecil, yang punyanya gagah-gagah, pegawainya tidak dilindungi asuransi. Nah ini semua lah, semua orang, negara harus berbuat adil, pemerintah berbuat adil, para pengusaha dan siapa pun warga negara Indonesia yang berusaha di Indonesia, harus berbuat adil," kata politikus Partai Gerindra itu.
"Sehingga kalau Rp 201 ribu dibagi dua, ini komitmen kita untuk sama-sama membangun rasa adil dalam kehidupan masyarakat kita," kata pria yang akrab disapa KDM alias Kang Dedi Mulyadi itu.
Dedi menjelaskan, "Tadi ada kasus ojek patah kakinya, diamputasi. Selama ini membiayai sendiri, nanti itu sudah di-cover oleh asuransi kecelakaan kerja termasuk kaki palsunya disiapkan. Selama di RS, itu ada pengganti penghasilan."
"Nah ini ide saya lama yang pernah saya terapkan ketika dulu saya jadi Bupati (Purwakarta), dan insyaallah nanti di Jawa Barat akan segera terwujud mulai tahun ini," ujarnya.
Dedi menyiapkan anggaran Rp 60 miliar untuk sisa anggaran 4 bulan ke depan (September, Oktober, November, Desember).
Bagi tukang ojek atau ojol yang ingin daftar, nanti akan ada di sistem e-KTP.
"Kan nanti ada di sistem data kita. Nanti ada data UMKM berapa, kemudian di KTP nanti bisa dilihat, bisa kelihatan. Gini aja ngitungnya, mana yang bukan ASN, bukan TNI-Polri, mana bukan pengusaha yang punya omzet sekian, mana yang bukan wartawan, perasaan wartawan banyak yang tidak punya asuransi ketenagakerjaan, itu nanti masuknya pekerja informal," kata Dedi.
"Data kan cuma satu, data kabupaten sama provinsi kan itu-itu juga, 'rakyat Jabar' itu sama dengan 'rakyat Kota Cimahi," jelasnya.