Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi mengungkap identitas tiga orang yang membawa diduga bom molotov saat hendak aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9).
Ketiga orang itu berinsial JFI (23), MR (15) dan RFA (16). Mereka merupakan warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan ketiga pelaku diamankan karena kedapatan membawa 1 buah bom molotov saat hendak unjuk rasa.
"Alhamdulillah masyarakat bersama TNI-Polri berhasil mengamankan mereka sebelum melakukan aksi itu. Mereka ditemukan di sekitaran Ramayana jal2an Raden Intan," katanya.
Faria menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan hal itu karena ikut-ikutan sehingga mereka membuat dan membawa bom molotov saat unjuk rasa.
"Hasil pemeriksaan motif mereka hanya ikut-ikutan. Jadi ada yang mengajak untuk ikut aksi unjuk rasa dan membuat bom molotov tersebut sehingga mereka berinisiatif membeli minyak tanah dan sumbu kemudian dirakit untuk dibawa aksi unjuk rasa," ucapnya.
Menurut Faria, dari ketiga orang pelaku yang diamankan, satu diantaranya masih berstatus pelajar. Ia menyebutkan hasil pemeriksaan, total ada 8 orang namun 5 lainnya masih dalam pencarian.
"Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan introgasi dan akan melakukan gelar perkara," pungkasnya. (Yul/Put)