Indef: Kasus Beras Oplosan Ancam Stabilitas Sosial

3 weeks ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai praktik pengoplosan beras, seperti yang baru-baru ini terungkap di Riau, dapat merusak efektivitas kebijakan pangan nasional. Selain menciptakan distorsi pasar, praktik ini juga berpotensi membahayakan stabilitas sosial jika terus dibiarkan.

“Ketika masyarakat menemukan bahwa beras yang mereka beli, bahkan dari program subsidi yang pernah dilakukan uji tidak sesuai mutu atau bobot, maka kepercayaan publik terhadap negara sebagai penyedia pangan akan runtuh,” kata Kepala Pusat Makroekonomi Indef, Rizal Taufiqurrahman, Ahad (27/7/2025).

Ia menegaskan, dalam jangka panjang, praktik seperti ini akan menciptakan ketidakstabilan harga dan memperbesar jurang antara regulasi dan kenyataan di pasar. Negara, menurut dia, harus hadir secara tegas dengan sistem pengawasan yang menutup celah penyimpangan, bukan hanya retorika.

Rizal menjelaskan bahwa modus pengoplosan beras terus terjadi karena lemahnya pengawasan pada titik distribusi akhir, tidak adanya sistem pelacakan yang kredibel, serta longgarnya kontrol terhadap mitra distribusi Perum Bulog.

“Rantai distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang panjang dan tidak transparan menciptakan ruang bagi aktor-aktor di hilir untuk menyisipkan praktik pengoplosan secara sistematis,” ujar Rizal.

Ia menambahkan, absennya sistem peringatan dini berbasis data dan buruknya tata kelola logistik serta sertifikasi penyalur membuat kejahatan ini terus berlangsung. “Selama logika ekonomi masih menguntungkan pelaku, dan sanksi tidak memberikan efek jera, sistem ini akan terus berputar,” katanya.

Karena itu, Rizal menyarankan agar pendekatan pemerintah diubah dari razia dan inspeksi dadakan menjadi pengawasan berbasis sistem yang terintegrasi dan forensik. Ia mendorong digitalisasi distribusi CBP, seperti penggunaan QR code atau barcode yang bisa dipantau publik.

“Pembaruan sistem mitra Bulog, audit berkala, dan pembentukan daftar hitam pelaku oplosan harus menjadi standar kebijakan. Tanpa mekanisme sanksi administratif yang keras seperti pencabutan izin permanen dan pemiskinan korporasi, praktik ini akan terus berulang dengan wajah yang berbeda,” ujarnya.

Rizal menekankan pentingnya kerja lintas lembaga dalam pengentasan kejahatan pangan. Menurut dia, hal ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi. Kementerian Pertanian dan Bulog harus bersinergi dalam membangun sistem pemantauan mutu dan distribusi secara real-time.

Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai perlu membentuk unit khusus untuk menangani pelanggaran dalam sektor pangan strategis.

“Semua aktor, termasuk pemerintah daerah, harus bekerja dalam satu kerangka pengawasan yang terukur, terpantau, dan dapat diintervensi dengan cepat ketika ada penyimpangan,” ujar Rizal.

Baru-baru ini, praktik curang pengoplosan beras SPHP milik Bulog terungkap di Riau. Seorang distributor lokal berinisial R ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menyita sembilan ton beras oplosan dari sebuah gudang di Jalan Sail, Pekanbaru.

Tersangka R diketahui menjalankan dua modus, yaitu mencampur beras medium dengan beras reject lalu mengemas ulang sebagai beras SPHP, dan memalsukan beras murah menjadi seolah-olah beras premium dengan merek ternama seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik.

Barang bukti yang diamankan, antara lain, 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah mutu, 18 karung kosong SPHP, serta alat produksi seperti timbangan digital dan mesin jahit.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal pelanggaran perlindungan konsumen yang mengancam pidana lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

sumber : Antara

Read Entire Article