
Paula Verhoeven sudah menerima putusan banding atas permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta itu, memang menggugurkan adanya nusyuz dalam perkara cerai itu. Namun, hak asuh anak tetap diberikan pada Baim Wong.
Mengetahui hal tersebut, Paula Verhoeven tak mau banyak betkomentar. Paula juga tak mengungkapkan secara gamblang perasaannya saat mendengar putusan banding itu.
"Maaf saya enggak bisa banyak komentar," ungkap Paula di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Akan tetapi, Paula berharap agar Ia dan Baim Wong bisa menjadi orang tua yang bijaksana. Dia berharap bisa berlapang dada menerima putusan banding itu.
"Saya berharap, semoga saya dan ayahnya anak-anak bisa menjadi orang tua yang bijaksana dan selalu mengedepankan kepentingan Kiano dan Kenzo, itu saja sih," kata Paula.
"Semoga kita dikasih yang terbaik dan anak-anak dan saya bisa menjalaninya dengan tenang," tambahnya.

Mengenai jadwal pertemuannya dengan sang buah hati, Paula juga tak mau berkomentar. Begitu pula soal apakah Baim Wong membatasi pertemuannya dengan kedua putranya itu.
"Doain saja, ya," tukasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Majelis hakim menilai tudingan perselingkuhan yang dilakukan Paula terbukti. Ibu dua anak itu dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami. Atas pertimbangan itu, Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 Miliar.
Namun seiring waktu, putusan tersebut menjadi kontroversial setelah juru bicara pengadilan menyampaikan alasan dari perceraian. Pernyataan itu membuat Paula Verhoeven merasa difitnah dan nama baiknya tercoreng.
Atas alasan itu, Paula Verhoeven mengadukan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial karena diduga melanggar kode etik dan juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan pelanggaran administrati