REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gaji anggota DPRD DKI Jakarta saat ini mencapai Rp 139 juta per bulan. Angka itu bahkan lebih besar daripada yang didapatkan DPR RI di Senayan.
Kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta terjadi per 1 Januari 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan kenaikan gaji wakil rakyat sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) pun menggeruduk Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025) siang WIB. Dalam pertemuan itu, AMPSI menyoroti dua isu utama yakni transparansi tunjangan anggota dewan, terutama dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan di sejumlah BUMD.
Empat Wakil Ketua DPRD DKI menerima audiensi massa mahasiswa yang berunjuk rasa di Parlemen Kebon Sirih. Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco mengaku bakal menampung aspirasi dari para mahasiswa itu.
"Kami sangat mengapresiasi betul bahwa kami ini adalah wakil rakyat, dipilih oleh rakyat yang memang seharusnya harus menerima aspirasi dari rakyat," kata Baco kepada awak media, Kamis.
Dia menyebut, DPRD DKI merasa prihatin dengan apa yang terjadi hari ini. Para pimpinan dan anggota dewan disebut bakal berusaha memahami tuntutan masyarakat, bahwa mereka harus hidup merakyat.
Sekretaris DPD Golkar DKI tersebut juga merasa prihatin dengan situasi dan kondisi perekonomian warga, terutama Jakarta. Karena itu, para pimpinan dan anggota dewan bersepakat agar tunjangan perumahan mereka dievaluasi. "Jadi disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Baco.
Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiahmenyatakan akan transparan atau terbuka terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh para anggota dewan. Hal itu disampaikan setelah berdiskusi dengan perwakilan massa dari AMPSI.
"Terkait gaji dan tunjangan, kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya," kata Ima.
Politikus PDIP tersebut menyampaikan, ia sudah mempublikasikan sejak periode pertama gaji, tunjangan dan laporan keuangan sampai bulan ini. Dengan demikian, masyarakat bisa bebas melihat dan DPRD DKI Jakarta pun bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat. "Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya," kata Ima.