
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti konflik dualisme kepengurusan yang terjadi di Bandung Zoo. Konflik itu mengakibatkan sejumlah satwa mati dan kebun binatang tutup sementara pada Rabu (3/7).
Farhan mengatakan telah berusaha memfasilitasi mediasi antara pihak manajemen lama dan baru, tetapi keduanya kembali ribut.
“Kepada yayasan pengurus Bandung Zoo selesaikan masalah internal. Saya sudah berkali-kali melakukan mediasi. Setiap selesai mediasi sepakat saya, pulang ribut-ribut lagi,” kata Farhan di MAN 1 Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7).
Farhan mengaku, tidak akan ikut campur lagi untuk proses mediasi antara kedua manajemen. Ia menyerahkan kepada lembaga penegak hukum untuk turun tangan.
“Sekarang saatnya pemerintah tidak akan ikut campur atau memediasi. Kalian sudah dewasa, selesaikan masalah,” ujar Farhan."Kalau masalah tidak selesai, ingat loh, Kejaksaan Tinggi (Jabar) sudah turun tangan, berikutnya akan ada lembaga-lembaga penegakan hukum negara termasuk yang memberikan izin konservasi ex situ kepada yayasan akan melakukan peninjauan dan pemeriksaan,” ujar Farhan.
Asal Mula Ribut Dualisme Kepengurusan

Humas Bandung Zoo dari Yayasan Margasatwa Taman Sari (YMT), Sulhan Syafi’i, yang merupakan manajemen lama, menceritakan dualisme kepengurusan bermula dari tanggal 25 Maret 2025.
Katanya, ada beberapa orang yang mengaku berasal dari manajemen baru serta mengambil alih kepengurusan. Sehingga pengelolaan Bandung Zoo dilakukan dua manajemen berbeda.
“Karena ada dualisme sejak tanggal 20 Maret 2025 ada beberapa orang yang mengaku dirinya dari Taman Safari dalam tanda kutip menduduki yayasan ini secara tidak sah karena perjanjiannya juga tidak sah,” kata Sulhan di Bandung Zoo, Jalan Taman Sari, Kamis (3/7).
“Di situlah ada dua manajemen, ada dua GM (General Manager), ada dua keuangan, ada dua HRD, ada dua vendor sekuriti yang menyebabkan di dalam itu kurang harmonis,” tambah dia.
Akibat kisruh dualisme kepengurusan, terdapat tujuh satwa yang mati di antaranya beberapa jenis burung, salah satunya Pelikan. Kemudian, musang bertubuh besar atau dikenal sebagai Binturong.
Tanggapan Manajemen Baru
Humas Bandung Zoo manajemen baru, Ully Rangkuti, menjelaskan kematian satwa bukan karena kelalaian mereka, melainkan faktor usia dan cuaca, serta sebab lainnya.
“Memang ada, kami sudah sampaikan ya sebelumnya mungkin ya. Ada satwa-satwa yang mati, itu penyebabnya sebagian besar karena usia dan cuaca,” ucap Ully di lokasi yang sama.
Soal dualisme kepengurusan, Ully menyebut pihaknya merasa memang pengelolaan Bandung Zoo seharusnya berada di manajemen baru sesuai dengan arahan Kejati Jabar.
Kejati memang telah menyegel beberapa aset di Bandung Zoo pada Februari 2025, terkait kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir. Kejati juga membekukan Badan Hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, yang merupakan manajemen lama Bandung Zoo.
Meskipun sudah dilakukan penyegelan, Kejati Jabar tetap mengizinkan operasional Kebun Binatang Bandung agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi karyawan maupun satwa yang ada di sana. Pihak Kejati Jabar berkoordinasi dengan BKSDA untuk mencari pengelola yang lebih kompeten, yakni manajemen baru dari pihak Ully.
"Sebetulnya kami tidak menganggap itu ada dualisme kalau melihat BAP, rujukan pengelolaan apa namanya aset-aset ini untuk pinjam pakai sementara, dan ada satu manajemen yang diberikan kepercayaan oleh Kejati," ujar Ully.