Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,12% pada kuartal II-2025. Kinerja pertumbuhan ekonomi ini di luar dari ekspektasi pasar dan ekonom.
Konsensus para ekonom yang dihimpun CNBC Indonesia bahkan hanya memperkirakan ekonomi RI akan tumbuh sebesar 4,78%. Alhasil, realisasi PDB ini membuat banyak pihak merasa kaget dan bingung.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pun menilai terdapat sejumlah ketidaksesuaian data PDB BPS dan indikator ekonomi lainnya, termasuk rasio pajak yang justru mengalami penurunan.
Ekonom senior INDEF, M. Fadhil Hasan menjelaskan bahwa seharusnya, penerimaan pajak seiring dengan adanya pertumbuhan ekonomi.
Kendati demikian, penerimaan pajak seperti PPN dan PPBnM tercatat turun pada semester pertama 2025 mencapai Rp267,3 triliun secara tahunan dibandingkan Rp 332,9 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Penurunan tersebut tercatat hampir menyentuh 20% secara tahunan.
"Nah jadi kita kan melihat bahwa seharusnya penerimaan pajak itu seiring dengan adanya pertumbuhan ekonomi semakin tinggi pertumbuhan ekonomi penerimaan pajak terutama PPnBM atau misalnya dari sisi konsumsi ya itu juga meningkat kan gitu penerimaan pajak yang seharusnya seperti itu," ujar Fadhil dalam diskusi publik, Rabu (6/8/2025).
Pertumbuhan ekonomi hingga 5,12% dengan penurunan penerimaan pajak dinilai Fadhil sangat bertolak belakang. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan antara data Produk Domestik Bruto nasional dengan data penerimaan negara.
Di sisi lain, penerimaan pajak bruto dinilai Fadhil masih tumbuh 2,3% sepanjang semester I-2025, namun penerimaan neto setelah dikurangi restitusi justru menurun sebesar 7%. Akibatnya, rasio pajak Indonesia merosot dari 8,3% menjadi 7,1% pada 6 bulan pertama 2025.
"Ini menunjukkan kinerja perpajakan kita tidak tidak baik itu buruk sekali Ini menunjukkan bahwa tax ratio kita itu seharusnya meningkat ya kan ya tapi ini justru mengalami penurunan," ujarnya.
Menurut Fadhil, jika pertumbuhan ekonomi tercatat meningkat namun rasio pajak menurun hal tersebut mengindikasikan bahwa penerimaan pajak nasional tidak maksimal.
Jika memang terjadi kesalahan dalam perhitungan data, menurut Fadhil pemerintah harus lebih transparan agar tidak ada persepsi bahwa pemerintah tidak dapat memaksimalkan penerimaan pajak.
"Seharusnya pemerintah itu betul-betul lebih transparan lagi ya lebih terbuka lagi di dalam hal memberikan penyataan tentang pertumbuhan ekonomi tersebut," ujarnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekonomi Dunia Melambat, Waspada Dampaknya ke Ekonomi RI