Pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima perwakilan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) untuk berdiskusi di ruang protokol Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
Pertemuan ini berlangsung saat aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD berlangsung. Demo itu menyoroti besarnya tunjangan anggota DPRD dan mendesak untuk mengaudit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menjabarkan tuntutannya secara langsung kepada pimpinan DPRD DKI, yakni pengurangan tunjangan anggota dewan dan audit menyeluruh BUMD, termasuk Dharma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.
Mereka diterima oleh para Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, di antaranya ada Basri Baco, Ima Mahdiah, Wibi Andrino, dan Rany Mauliani.
“Yang pertama, kami juga prihatin dengan apa yang terjadi hari ini dan kami juga berusaha memahami bahwa hari ini rakyat tuntutannya adalah agar wakil rakyat lebih merakyat, dan memang prihatin terhadap situasi kondisi ekonomi dan lain-lain,” kata Baco di hadapan perwakilan mahasiswa.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk menyesuaikan hak keuangan mereka dengan kondisi terkini. Ia menyebut, tunjangan dan gaji pimpinan serta anggota DPRD DKI akan dievaluasi.
“Terkait tunjangan dan gaji kita, kita sepakat untuk dievaluasi. Disesuaikan dengan situasi hari ini. Nggak apa-apa memang begitu tugas kita,” ujar Baco.
“Karena tugas memang salah satunya dalam melayani rakyat. Karena kita ada di sini karena rakyat juga. Kalau kita nggak dipilih oleh rakyat nggak mungkin kita duduk di sini,” lanjutnya.
Sebelumnya, polemik tunjangan rumah DPR RI yang dihentikan mulai 31 Agustus 2025 kembali menyeret perhatian publik pada tunjangan serupa di tingkat daerah.
Di Jakarta, anggota dan pimpinan DPRD juga dianggarkan tunjangan perumahan. Besarannya antara pimpinan parlemen dan anggota berbeda.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.