Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi XII dari fraksi Parta Gerindra, Rocky Candra buka-bukaan, bahwa terdapat banyak laporan terkait dengan maraknya tambang ilegal di wilayah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultara).
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Gedung DPR, Rabu (3/9/2025).
"Beberapa waktu yang lalu, saya kunjungan ke Sulawesi Tenggara. Ada banyak sekali laporan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan oleh PT Putra Dharmawan Pratama yang berlokasi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara," ungkap dia.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal tersebut berada di kawasan hutan produksi tanpa ada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Serta, adanya aktivotas pertambangan tanpa adanya sedimen pond (saluran drainase dan kolam pengendapan).
"Lalu PT ini juga melakukan pemuatan ore nikel tanpa ada RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya)," tegas Rocky.
"Jadi, banyak ada beberapa lembaga LSM melaporkan kepada saya, dan tadi diingatkan kembali dari masyarakat di Sulawesi Tenggara agar PT PDP dapat diproses sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI pada saat pembacaan pidatonya di sidang MPR berkaitan dengan mafia-mafia tambang untuk segera diberantas," tandas dia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Danantara Jadi Mitra DPR Komisi VI dan XI