
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mencabut sejumlah kebijakan, termasuk mengenai tunjangan bagi anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Itu merupakan respons atas tuntutan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja keluar negeri," kata Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataan bersama ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).
Keputusan yang diambil oleh pimpinan DPR itu, lanjut Kepala Negara, merupakan hasil dari pembicaraan yang dilakukan bersama. Paralel dengan itu, para ketua umum partai politik juga telah mencabut atau menonaktifkan anggotanya yang dinilai memicu kemarahan publik dari DPR.
Para pimpinan fraksi di DPR dan ketua umum partai politik juga sepakat untuk mendorong dan meminta para anggotanya lebih peka terhadap situasi dan kondisi masyarakat.
"Para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Prabowo.
Kepala Negara juga menyampaikan, dirinya terus memonitor perkembangan yang terjadi beberapa hari terakhir di Jakarta dan kota-kota lain. Negara, imbuh Prabowo, menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat selama tidak mengganggu kepentingan umum. (P-4)