
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku. Dengan kondisi ini, apakah Hasto akan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP?
Terkait hal itu, Hasto tak menjawab secara gamblang. Dia menilai memang ada upaya untuk mengacak-acak partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
"Sejak awal kan ada upaya untuk mengacak-acak partai PDI Perjuangan. Maka tadi, proses re-trial yang disampaikan Prof Todung tadi sangat relevan," kata Hasto usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

PDIP sampai saat ini belum kunjung menggelar kongres untuk menentukan pengurus baru partai. Karena itu, posisi Hasto juga belum berganti.
Hasto memang tak menjawab secara tegas apakah akan melepaskan jabatan Sekjen. Terlebih dengan statusnya sebagai terpidana.
"Tentu saja sebagai kader PDI perjuangan kita prioritaskan kepentingan partai agar konsolidasi dapat berjalan dengan baik," ucap dia.