Jumat 22 Aug 2025 17:49 WIB
Red: Agung Sasongko
Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Menangis Pakai Rompi Oranye
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan. Saat akan dihadirkan dalam konferensi pers, Noel menangis dalam balutan rompi oranye.
Noel terjerat perkara terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Setyo mengatakan, selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
- Naskah : Mas Alamil Huda
- Video : Bambang Noroyono/KPK