Seorang wanita berinisial NR (24), warga Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, melaporkan dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan pasangan sesama jenisnya, ICD, ke Polrestabes Palembang pada Rabu (3/9/2025).
Menurut pengakuan NR kepada polisi, peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (31/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Plaju, Palembang. Saat dijemput oleh ICD, suasana langsung memanas karena pelaku marah lantaran merasa terlalu lama menunggu.
“Begitu sampai di sana, dia langsung marah-marah. Saya tidak nyaman, jadi saya minta pulang,” ujar NR kepada petugas.
Namun, permintaan untuk pulang justru berujung keributan. ICD berusaha merebut ponsel NR, dan ketika korban mempertahankannya, pelaku melakukan kekerasan fisik. Tak hanya itu, NR mengaku disekap semalaman di dalam rumah dan baru diantar pulang keesokan paginya.
“Saya mau pulang, tapi rumah dikunci dari dalam. Baru pagi harinya saya diantar pulang oleh dia,” ungkap NR.
Akibat kejadian ini, NR mengalami luka cakaran di wajah dan tangan. Ia juga mengaku sudah lelah menjalani hubungan tersebut dan berniat mengakhirinya, namun hal itu membuat ICD semakin emosi.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.