Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan anggaran perumahan untuk anggota DPR RI yang kini sedang ramai. Dasco menegaskan, tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya didapat semua anggota dewan dalam kurun waktu setahun. Setelah itu tidak ada lagi tunjangan perumahan sampai periode habis.
“Karena waktu tahun 2024, itu juga anggarannya belum tersedia langsung, sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan, dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu perbulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Bila dihitung, setiap anggota dewan akan mendapatkan tunjangan rumah total Rp 600 juta setahun untuk kurun waktu Oktober 2024-Oktober 2025. Setelah itu, tidak ada lagi tunjangan perumahan sampai masa jabatan selesai pada 2029.
Uang Rp 600 juta itu bisa dipakai anggota DPR untuk menyewa rumah untuk 5 tahun ke depan. Sebagai pengganti rumah dinas yang sudah tidak didapatkan lagi oleh anggota.
“Jadi nanti jikalau temen-temen melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah enggak ada lagi. Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” katanya.
Pemberian tunjangan ini kata Dasco juga merupakan pengganti fasilitas perumahan untuk dewan di Kalibata, Jakarta Selatan, yang di periode ini tidak lagi diberikan.
“Sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah,” katanya.
Adapun besaran tunjangan perumahan ini kata Dasco diputuskan bersama oleh Pemerintah dan DPR RI dengan pertimbangan biaya sewa di Jakarta.
“Biasanya diputuskannya di Menkeu tapi kemudian usulannya kemungkinan dari Sekretariat Jenderal dengan pertimbangan dengan itung-itungan sewa harga, harga sewa rumah di Jakarta untuk selama 5 tahun ya, selama 5 tahun,” katanya.