TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti terhadap dua tokoh politik, Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto telah melalui pertimbangan yang matang dan mencerminkan aspirasi publik.
Pilihan editor: Penting-Tidak Penting Pembentukan Pansus Haji 2025
“Ya tentunya Presiden mempunyai pertimbangan sendiri dan tentunya kami juga melihat langkah-langkah yang diambil itu juga mengikuti aspirasi dari juga sebagian besar masyarakat,” ujar Dasco saat ditemui usai rapat di DPR RI, Senin, 4 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, keputusan ini menuai pro dan kontra. Sejumlah ahli hukum menilai langkah tersebut bisa menciptakan preseden buruk dalam penanganan kasus korupsi.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul. Ia menilai pemberian abolisi dan amnesti biasanya berhubungan dengan motif politik. “Ini, kan, mau menunjukkan bahwa Pak Prabowo secara politik dia mau bilang ‘jangan menambah kisruh politik’,” kata Chudry ketika dihubungi pada Kamis malam, 31 Juli 2025.
Selain itu, hal ini diungkapkan oleh guru besar hukum pidana Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Bambang Waluyo. Ia menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong tidak tepat. Alasannya, perkara korupsi keduanya masih bergulir dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ia menilai kebijakan ini berdampak buruk terhadap prinsip negara hukum, rasa keadilan, dan aspek kemanfaatan. Bambang mengingatkan langkah seperti ini bisa membuka peluang kasus serupa terulang di masa depan.
"Sebagai ilmuwan, ya, enggak setuju karena korupsi itu tindak pidana khusus. Yang tindak pidana khusus itu ada beberapa kekhususan, termasuk tadi peradilannya peradilan khusus," katanya saat dihubungi pada Ahad, 3 Agustus 2025.
M. Rizki Yusrial dan Anastasya Lavenia Yudi berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Nasdem soal Pengibaran Bendera One Piece: Ekspresi Politik, tapi Salah Alamat