
MANADO - Sejumlah dosen Universitas Prisma Manado di Sulawesi Utara (Sulut) menuntut pembayaran tunggakan gaji mereka yang belum dibayarkan sejak tahun 2019 hingga tahun 2025.
Berbagai cara sudah dilakukan oleh para dosen ini untuk mendapatkan hak mereka yang sebenarnya sudah disepakati pada kontrak awal. Mulai dari mencoba melakukan mediasi dengan pihak kampus, menggelar aksi demo, hingga melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Sulut. Sayangnya, hal itu belum membuat tunggakan gaji dibayarkan.
Aksi para dosen ini mendapatkan banyak tanggapan. Bahkan beberapa orang mempertanyakan kondisi para dosen ini yang dianggap bodoh, karena tetap mau bekerja walaupun gaji tak dibayarkan. Apalagi itu terjadi sejak tahun 2019.
Mendapatkan sejumlah tanggapan itu, para dosen ini kemudian curhat mengenai mengapa mereka memilih bertahan dan tetap melaksanakan tugas sebagai dosen, di tengah kesejahteraan mereka juga tak dibayarkan.
Melisa Suoth, perwakilan para dosen, menyebutkan jika mereka sebanyak 15 orang adalah dosen tetap di Universitas Prisma Manado.
Selain karena merupakan dosen tetap, mereka memilih bertahan menjadi dosen di universitas itu walaupun gaji yang dibayarkan tak sesuai kontrak, lebih kepada beban moral dan tanggung jawab sebagai seorang tenaga pendidik.
Menurut Melisa, para dosen ini tetap bertahan karena tidak bisa serta merta melepas tanggung jawab untuk mendidik orang, karena ada tanggung jawab besar ketika mereka menjadi seorang dosen.
Diakuinya, berbeda dengan pekerja lain yang jika tak puas dengan gaji bisa memilih resign dan cari kerja di tempat lain, maka tugas dosen itu adalah mendidik, sehingga kadang walaupun mereka tak dapat upah yang layak, ada rasa tanggung jawab yang besar yang membuat mereka tetap bertahan.
"Kerja dosen sangat berbeda, kami mau ke luar, kami punya beban moril, tanggung jawab kepada mahasiswa yang kami bimbing. Itu yang mengapa walaupun sudah bertahun-tahun kami tak dibayar layak, tapi kami tak mau lepas tanggung jawab kepada mahasiswa kami," ujar Melisa.
Selain itu, mereka juga terikat pada home base NIDN, di mana mereka tidak bisa ke luar dan pindah ke tempat lain, karena harus ada proses mutu dan lain-lain untuk memenuhi persyaratan itu.
"Memang tak segampang itu. Kami sendiri hanya meminta hak kami, tapi kami tak mau aktivitas mahasiswa terganggu," ujarnya kembali.