FENOMENA pengibaran bendera seri manga asal Jepang, One Piece, menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia terjadi di berbagai daerah. Alih-alih bendera Merah Putih, sejumlah orang memasang bendera tengkorak bajak laut yang disebut dengan Jolly Roger itu di rumah hingga kendaraan.
Tak hanya mengibarkan bendera itu, beberapa orang juga menggambar logo tengkorak yang ada pada bendera One Piece di dinding maupun jalan-jalan lingkungan permukiman.
Beragam cara digunakan kepala daerah untuk mengajak warganya mengibarkan bendera Merah Putih daripada bendera lain selama bulan kemerdekaan ini.
Gubernur Jawa Timur Keluarkan Surat Edaran Pengibaran Bendera Merah Putih
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat di wilayahnya tidak mengibarkan bendera One Piece di samping bendera Merah Putih menjelang 17 Agustus 2025.
“Tidak harus anak-anak tapi semua usia, saya mengajak (agar bendera) One Piece pada bulan kemerdekaan ini jangan dikibarkan,” kata Khofifah setelah berkunjung ke Yayasan Pendidikan Al-Maarif, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu, 9 Agustus 3035, seperti dikutip dari Antara.
Khofifah mengatakan peringatan kemerdekaan RI harus harus menjadi momentum memperkuat semangat nasionalisme seluruh masyarakat, khususnya warga Jawa Timur. Semangat nasionalisme, kata dia, salah satunya ditunjukkan dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan itu perlu dinomorsatukan.
Dengan kebersamaan mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia itu, dia meyakini spirit kemerdekaan dan rasa persatuan akan hidup di segenap hati masyarakat. Karena itu, Khofifah kembali menegaskan agar seluruh warga Jawa Timur tak mengibarkan bendera One Piece. “Apalagi dipersandingkan dengan Merah Putih,” ucapnya.
Sebelumnya di Surabaya, Khofifah mengimbau warganya mengibarkan bendera Merah Putih alih-alih bendera One Piece. Menurut dia, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan di bulan kemerdekaan. “Merah Putih harga mati. Jadi tolong hormati, ini bulan kemerdekaan. Jadi yang dikibarkan ya bendera Merah Putih,” kata Khofifah pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Khofifah juga mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada 38 kabupaten/kota agar warga mengibarkan bendera Merah Putih selama Agustus ini. Selain itu, dia selalu menyediakan bendera merah putih selama kunjungan kerja.
Menurut Khofifah, bendera itu selalu dibagikan kepada warga. Harapannya, warga kompak mengibarkan Bendera Merah Putih tanpa ada alasan kesulitan membelinya.
Kepulauan Bangka Belitung Akan Tindak Warga yang Kibarkan Bendera One Piece
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 kemerdekaan RI di daerah itu.
“Kami meminta masyarakat tidak mengibarkan bendera One Piece ini,” kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Babel Ferdiyan di Pangkalpinang pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dia mengatakan, menjelang 17 Agustus nanti, seluruh warga Babel harus mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan RI.
“Saat ini, fenomena pengibaran bendera One Piece ini media sosial marak, sehingga kondisi ini bisa mempengaruhi masyarakat untuk ikut-ikutan mengibarkan bendera ini,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi fenomena pengibaran bendera seri manga asal Jepang itu, Badan Kesbangpol bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Babel akan mengawasi dan menertibkan bendera tersebut.
“Kita bersama kepolisian akan menertibkan bendera-bendera One Piece ini dan melakukan penyelidikan niat masyarakat memasang bendera ini, apakah ada politik tertentu atau lainnya yang akan memecah persatuan bangsa ini,” kata dia.
Ferdiyan menambahkan, jika ditemukan hal-hal yang mengancam persatuan bangsa, akan ditindak sesuai dengan hukum. “Menjelang HUT kemerdekaan Republik Indonesia ini, masyarakat hanya mengibarkan bendera Merah Putih dan jangan memasang bendera-bendera lainnya. Karena mereka yang mengibarkan bendera selain Merah Putih akan diperiksa oleh aparat penegak hukum,” tuturnya.
Bupati Cirebon Instruksikan OPD Kibarkan Bendera Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak selama Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Bupati Cirebon Imron mengatakan pengibaran simbol selain bendera Merah Putih, seperti bendera bajak laut (Jolly Roger) dari serial animasi One Piece yang sedang viral, sebaiknya tidak dilakukan di daerahnya.
“Bendera Merah Putih adalah simbol persatuan dan perjuangan bangsa. Mari kita kibarkan bersama sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk Indonesia,” katanya di Cirebon pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Dia mengajak seluruh warga menyambut kemerdekaan dengan semangat kebangsaan, bukan sekadar mengikuti tren media sosial yang dapat mengaburkan makna perjuangan bangsa. Peringatan 17 Agustus, kata dia, merupakan momentum persatuan sekaligus kesempatan untuk menanamkan nilai nasionalisme sejak dini kepada generasi muda melalui simbol-simbol kenegaraan yang benar.
Pihaknya pun sudah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan Pemkab Cirebon.
Pemkot Mataram Minta Masyarakat Melapor Jika Temukan Bendera One Piece
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram meminta masyarakat segera melapor jika menemukan bendera One Piece yang terpasang di sekitar mereka.
“Hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap fenomena viral yang belum jelas motifnya. Kalau ada warga temukan (bendera One Piece), silakan segera laporkan ke kami,” kata Kepala Badan Bakesbangpol Kota Mataram Zarkasyi di Mataram, Selasa, 5 Agustus 2025.
Sejauh ini, kata dia, belum ada bendera One Piece yang terdeteksi terpasang di Kota Mataram. Namun pihaknya tetap memantau secara ketat karena fenomena itu sudah menjadi isu nasional.
Menurut dia, hasil pantauan Bakesbangpol bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Polresta Mataram, belum ada temuan terhadap keberadaan bendera One Piece yang dipasang warga, baik di rumah, fasilitas umum, maupun kendaraan, seperti di luar daerah.
Pihaknya juga belum dapat memastikan motif di balik pengibaran bendera tersebut. Namun, kalau tujuannya tidak sejalan dengan semangat kebangsaan, Pemkot Mataram akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang memasang. “Kalau motifnya negatif, tentu kami tidak sepakat,” katanya.
Karena itu, guna mengantisipasi pengibaran bendera One Piece tersebut, pihaknya sudah mengimbau camat dan lurah mengawasi wilayah masing-masing. “Jika ada temuan, bendera tersebut akan langsung kami cabut,” kata dia.
Pencabutan bendera akan dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya potensi konflik politik di tengah masyarakat. “Jadi warga masyarakat boleh melaporkan jika menemukan ada pemasangan bendera One Piece, agar kami bisa langsung turun cabut,” ujar dia.
Bakesbangpol Kota Mataram juga gencar mengampanyekan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih untuk menumbuhkan semangat nasionalisme masyarakat. “Sesuai surat edaran yang sudah disebar, kami mengimbau warga untuk memasang bendera Merah Putih dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus dalam rangkaian kemerdekaan RI,” kata Zarkasyi.
Hanaa Septiana dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Mengapa Fadli Zon Memundurkan Peluncuran Buku Sejarah Versi Baru?