SERIBUAN mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demo di depan Polda Metro Jaya, Jumat lalu, 29 Agustus 2025. Aksi ini digelar untuk menyampaikan protes kepada kepolisian atas jatuhnya korban dalam unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR.
Para mahasiswa menilai perlunya penjelasan dan pertanggungjawaban dari aparat terkait penggunaan kekerasan terhadap peserta aksi. Selain itu, mereka juga menyuarakan tiga tuntutan utama mengenai reformasi kepolisian.
Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya
Mahasiswa melakukan aksi di Polda Metro Jaya sebagai bentuk protes atas jatuhnya korban dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR. Selain tragedi seorang pengendara ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob, demonstrasi ini merupakan bagian dari efek domino berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Massa aksi juga menuntut pertanggungjawaban kepolisian atas penggunaan kekerasan dan penangkapan terhadap sejumlah peserta aksi.
"Dari ketidakbijaksanaan dari pemerintah-pemerintah dan juga DPR yang memberikan kebijakan-kebijakan buruk, tunjangan (anggota DPR) naik yang akhirnya memicu kemarahan-kemarahan masyarakat," ujar Atan Zayyid Sulthan, Ketua BEM UI, Jumat sore, 29 Agustus 2025.
Selain itu, mahasiswa menyampaikan aspirasi mengenai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur kepolisian. Tuntutan tersebut mencakup transparansi penanganan perkara serta penghentian tindakan yang dianggap sewenang-wenang. Aksi di depan markas kepolisian dipilih agar aspirasi dapat disampaikan langsung kepada pimpinan Polri.
Gerakan mahasiswa ini juga disertai desakan agar kepolisian membuka ruang reformasi yang meliputi aspek struktural, kultural, dan instrumental. Dalam pernyataan yang dibacakan perwakilan aksi, mahasiswa menegaskan tiga tuntutan utama, yaitu pembebasan peserta aksi yang ditahan, pertanggungjawaban atas tindakan represif, dan reformasi menyeluruh pada institusi kepolisian.
Bunyi 3 Tuntutan Reformasi Kepolisian
Mahasiswa yang tergabung dalam aksi di Polda Metro Jaya merumuskan tiga tuntutan utama reformasi kepolisian. Tuntutan ini disampaikan sebagai bentuk respons atas peristiwa kekerasan dan penangkapan yang terjadi dalam unjuk rasa sebelumnya. Melalui tiga poin tersebut, mahasiswa menekankan perlunya perubahan mendasar pada tata kelola kepolisian di Indonesia.
1. Meminta pertanggungjawaban atas aksi penangkapan dan kekerasan yang menimpa massa aksi
Mahasiswa menilai aparat perlu memberikan kejelasan mengenai prosedur pengamanan aksi yang berujung pada jatuhnya korban. Pertanggungjawaban dimaksud termasuk penelusuran terhadap dugaan pelanggaran prosedur dalam penggunaan kekuatan. Dengan adanya pertanggungjawaban resmi, mereka menuntut agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
2. Menuntut pembebasan seluruh massa aksi yang ditahan oleh aparat
Menurut perwakilan mahasiswa, penahanan peserta unjuk rasa tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar kebebasan menyampaikan pendapat. Mereka menekankan bahwa peserta aksi seharusnya diperlakukan sebagai bagian dari proses demokrasi, bukan kriminalitas. Oleh karena itu, pembebasan segera menjadi salah satu poin penting dalam daftar tuntutan.
3. Menuntut reformasi institusi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental
Mahasiswa menilai perbaikan menyeluruh diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Reformasi struktural menyasar sistem dan kelembagaan, reformasi kultural menyentuh pola kerja dan perilaku, sedangkan reformasi instrumental berkaitan dengan sarana, prasarana, serta aturan teknis. Evaluasi prosedur kekuatan dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan tersebut.
Setelah menyampaika tuntutan, para mahasiswa yang menggelar demo berangsur membubarkan diri bersamaan dengan turunnya hujan deras di kawasan tersebut.