Wakil Kepala Badan Pengelola Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan dalam pengelolaan pelaksanaan ibadah haji ke depan, pihaknya akan menggagas manasik kesehatan bagi para calon jemaah haji.
"Hal yang baru dalam pengelolaan haji ke depan itu kami ingin memunculkan manasik kesehatan," kata Wakil Kepala Badan Pengelola Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8).
Karenanya, Dahnil menuturkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) untuk merancang terkait kesiapan pelaksanaan manasik kesehatan.
"Nah, makanya kami bekerja sama dengan teman-teman Perdokhi, Persatuan Kedokteran Haji Indonesia. Beliau-beliau ini nanti akan ikut membantu kami untuk merancang persiapan manasik kesehatan," jelas dia.
Ia menyebut, standar operasional prosedur (SOP) untuk pengecekan kesehatan jemaah haji pun akan dilakukan sejak awal setelah jemaah tersebut mengetahui jadwal keberangkatannya.
"Misalnya yang sakit jantung. Nah treatment yang bagus supaya tetap satu tahun sebelum berangkat dia tetap sehat, itu gimana? Nah itu secara keilmuan teman-teman Perdokhi nanti. Makanya ini kita siapkan," tutur dia.
"Cek kesehatan di awal ketika dia mau berangkat, sebelum mau berangkat. Sudah diumumkan dia akan berangkat, dan sebelum nanti keberangkatan," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP Perdokhi, Syarief Hasan Lutfie, menyatakan pihaknya siap membantu BP Haji dalam memastikan kesehatan jemaah haji Indonesia terus terjaga selama beribadah.
"Kami dari Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia sudah menyiapkan beberapa bahan untuk yang diminta oleh BPH untuk merancang dari upaya-upaya pendaftaran sampai persiapan, pembinaan, sampai nanti kepulangan," kata Syarief dalam kesempatan yang sama.
"Artinya untuk jemaah haji ini kan memenuhi unsur-unsur daripada pelayanan, perlindungan, dan juga terkait dengan persiapan-persiapan kesehatan," paparnya.
Untuk itu, kata dia, Perdokhi menggagas kurikulum yang disebut functional assessment di dalam pola pelayanan terhadap jemaah haji. Hal itu untuk menentukan istithaah kesehatan jemaah haji.
Istithaah kesehatan haji adalah kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan, baik fisik maupun mental, yang terukur melalui pemeriksaan, sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan aman.
"Artinya orang yang sakit dikawal untuk melakukan ibadah hajinya secara aman terkendali komorbiditasnya," jelas dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PP Perdokhi, Muchtaruddin Mansyur, menyampaikan pihaknya memberikan 16 poin rekomendasi untuk transformasi kebijakan istithaah kesehatan haji bersama BP Haji.