
Rafa (12 tahun) bocah asal Pekalongan, Jawa Tengah, digigit ular berbisa jenis weling pada Senin (16/6) dan dilarikan ke RSUD Kajen. Namun, dokter di rumah sakit itu diduga salah mendiagnosis hingga kondisinya terus memburuk hingga koma.
Rafa kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) PKU Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan.
Manajer Pelayanan RSI Pekajangan Pekalongan dr Maria Ulfa mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dr. dr. Tri Maharani, M.Si. Sp.EM, satu-satunya dokter spesialis toksikologi ular berbisa di Indonesia.
Setelah koma selama 1 minggu, akhirnya Rafa diberikan antivenom.
"Beliau memberikan arahan penting untuk segera memberikan antivenom jenis neuro polyvalent, yang secara spesifik digunakan untuk kasus gigitan ular dengan efek neurotoxin," ujar Ulfa dalam keterangan, Kamis (26/6).
Pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk pengadaan antivenom tersebut.
"Kami bersyukur bahwa antivenom 'neuro polyvalent' berhasil didapatkan dan telah diberikan kepada pasien sesuai prosedur," kata Ulfa.Saat ini Rafa saat ini sedang dalam perawatan intensif di ruang ICU dan dipantau 24 jam oleh empat dokter spesialis anak, bedah umum, anestesi dan dokter saraf.
"Saat ini, pasien dalam pengawasan intensif dan tim medis terus memantau perkembangan kondisi kesehatannya secara berkala. Kami berharap proses pemulihan dapat berjalan optimal dan tanpa komplikasi lanjutan," kata Maria.
Penjelasan RSUD Kajen
Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto, menyebut tindakan terhadap Rafa sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) ia masih dalam kondisi sadar.
"Pasien menjalani anamnesis atau wawancara medis, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik pada bagian tubuh yang diduga terkena gigitan. Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan luka samar berupa satu titik di kaki bagian kanan. Luka tersebut kemudian dibersihkan," kata Dwi.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan penunjang berupa tes darah lengkap dan observasi selama dua jam di IGD. Hasilnya Rafa diperbolehkan pulang karena kondisinya tetap stabil.
"Pasien dipulangkan setelah mendapat edukasi dari dokter dan tenaga kesehatan. Kami juga memberikan resep obat berupa antibiotik dan antipiretik untuk penanganan di rumah," kata Dwi Harto.
Digigit ular di Kamar
Kakek Rafa, Datur (56) mengatakan cucunya digigit ular weling itu pada Senin (16/6) sekitar pukul 04.00 WIB di dalam kamarnya. Datur kemudian membawa Rafa ke tenaga kesehatan di kampungnya atau yang biasa disebut dengan mantri.
“Di tempat Pak Warno atau mantri desa itu, luka digigitnya sempat dipencet dan keluar darah. Tapi Pak Warno tidak berani menyuntik, jadi disarankan langsung ke RSUD Kajen saja. Lalu saya ke sana," ujar Datur, Rabu (25/6).
RSUD Kajen Suruh Pulang
Saat itu cucunya mengeluh pusing matanya berat serta penglihatan yang buram.
"Dokternya bilang, 'Anak baru bangun tidur, ya pusing'. Padahal cucu saya bilang matanya berat dan tidak bisa melihat. Saya suruh lihat ke arah saya, tapi katanya gelap," ujar Datur.Dokter itu kemudian menandai luka di kaki yang diduga menjadi lokasi gigitan ular menggunakan spidol. Rafa kemudian disuntik 3 kali dan ia juga diambil darahnya. Dokter kemudian menyuruh mereka pulang.
"Waktu itu memang masih sadar, tapi di perjalanan pulang cucu saya kejang-kejang. Langsung saya bawa ke RSI Pekajangan, karena disarankan tukang parkir kalau ke puskesmas dulu mungkin akan lebih lama," kata Datur.Namun sayangnya, cucu sudah dalam kondisi tak sadar saat tiba di RSI Pekajangan dan masih koma.
"Sudah seminggu tidak sadar. Saya sangat menyesal, tapi ya mau bagaimana lagi, yang penting sekarang bisa sembuh," harap Datur.