BADAN Gizi Nasional menyampaikan permohonan maaf atas kasus ditemukannya belatung dalam sajian makan bergizi gratis di Klamasen, Sorong, Papua Barat Daya. Pernyataan ini menyusul beredarnya video singkat yang memperlihatkan terdapat belatung berukuran kecil dalam sajian makanan masak di Klamasen pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyelenggara program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini mengatakan akan melakukan investigasi mengenai insiden tersebut. "Dengan adanya insiden ini BGN mengambil langkah tegas dan melakukan pemantauan serta mengawal SPPG dalam mengatasi insiden tersebut," demikian pernyataan BGN melalui keterangan tertulis pada Senin, 11 Agustus 2025.
Masih dalam keterangan yang sama, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Rizky Irana mengklaim penyajian makanan tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dalam dalam pengadaan paket MBG setiap harinya.
Ia menyebut seluruh tahapan mulai dari persiapan bahan baku, proses pemasakan, hingga distribusi makanan pun telah sesuai dengan pedoman yang diterbitkan Badan Gizi Nasional. “Kami telah melakukan seluruh tahapan itu” ujar Rizky.
Kendati demikian, Rizky mengatakan pihaknya meminta maaf kepada seluruh penerima manfaat yang terdampak akibat insiden ini. Usai kejadian, kata dia, SPPG langsung berkoordinasi dengan BGN, pihak yayasan, sekolah penerima manfaat, kodim, dan dinas kesehatan setempat.
"Kami bersama yayasan sudah melakukan pengecekan sampel makanan dan memastikan hasil sampel layak untuk di konsumsi, selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan kodim," tutur Rizky.
Temuan belatung dalam makan bergizi gratis ini terjadi pada menu makan yang disajikan pada Jumat, 8 Agustus 2025. Menurut Rizky, SPPG telah menarik kembali makanan tersebut dan akan melakukan evaluasi internal kepada seluruh petugas penyedia makanan tersebut.
Tak hanya itu, SPPG Klamasen juga menghentikan sementara kegiatan memasak untuk program ini.
"Sembari evaluasi dan perbaikan SOP atas rekomendasi Dinas Kesehatan termasuk melakukan uji organoleptik pada setiap pengantaran untuk operasional berikutnya," kata Rizky.