
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengatakan desk pemberantasan narkoba telah menangani 22.481 kasus narkotika sejak dibentuk pada tanggal 4 November 2024.
Dari puluhan ribu kasus tersebut, sebanyak 24.416 orang ditetapkan menjadi tersangka, 4.906 orang di antaranya direhabilitasi.
"Sejak desk ini dibentuk mulai tanggal 4 November 2024 telah menangani 22.481 kasus dengan total 24.416 tersangka dari jumlah tersebut 4.906 orang juga telah dikembalikan ke jalur rehabilitasi," kata Budi Gunawan saat jumpa pers pemusnahan barang bukti sabu seberat 2 ton di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6).
Budi mengatakan barang bukti narkotika yang disita telah mencapai kurang lebih Rp 6,6 triliun.
"Jika dikonversikan upaya-upaya ini telah menyelamatkan lebih dari 34 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," sambungnya.
Lebih lanjut, eks Kepala BIN ini menyampaikan penegakan hukum dan penindakan terhadap bandar narkotika harus semakin masif dan tegas. Termasuk pendekatan edukasi sejak dini kepada generasi muda.
"Untuk itulah Kemenko Polkam telah membentuk desk pemberantasan narkoba sebagai instrumen yang sangat strategis untuk meningkatkan pada aspek koordinasi, sinergi dan kemampuan pemerintah dalam hal ini melalui kolaborasi kementerian lembaga yang terkait agar semakin efektif di dalam mendukung perang kita terhadap narkoba secara menyeluruh," jelas Budi.
2 Ton Sabu Dimusnahkan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom hingga KSAL Laksamana Muhammad Ali turut hadir dalam pemusnahan narkoba jenis sabu 2 ton.
Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan tim gabungan desk pemberantasan narkoba di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 20 Mei 2025 lalu.
"Hasil dari pengungkapan kasus penyelundupan jaringan narkotika internasional di perairan Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau pada tanggal 20 mei 2025 oleh petugas gabungan desk pemberantasan narkoba KemPolkam yang terdiri dari BNN, Bea Cukai dan di-backup penuh dengan peralatan tempur oleh TNI AL dan Polri," kata Kepala BNN Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom saat jumpa pers.
Marthinus menyebut pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini menjadi yang terbesar di Indonesia.
"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 2 ton yang akan kita musnahkan hari ini merupakan barang bukti narkotika terbesar dalam operasi pemberantasan narkotika di Indonesia," tuturnya.