Hipontianak - KL, seorang penadah barang curian sembunyikan motor yang dibelinya dari pelaku curanmor di semak-semak belakang rumahnya. Ini terungkap bermula dari Unit Resmob Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang berhasil menangkap AM, pelaku tindak pidana pencurian motor pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di rumah kontrakannya, di Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Ahmad Al Ghazali bilang, AM mengakui telah menjual motor tersebut ke KL, pria yang berada di kawasan Ambawang. Namun KL berhasil kabur dan Tim Resmob Polda Kalbar hanya menemukan motor tersebut di belakang semak-semak rumahnya.
“Setibanya di Ambawang, tim sempat berpapasan dengan pelaku penadah (KL) namun ia berhasil melarikan diri dan kehilangan jejak. Selanjutnya tim menuju ke rumah KL dan menemukan 1 buah motor yamaha gear warna biru hitam yang disembunyikan di semak-semak belakang rumah,” jelasnya.
Setelah barang bukti ditemukan, tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolda Kalbar untuk diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar guna proses hukum lebih lanjut.