Pulau Sambu Fuel Terminal berlokasi di Selat Singapura dan dekat dengan Batam.
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Bea Cukai Batam resmi memberikan izin pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Pertamina Energy Terminal, sebuah perusahaan pengelola Pulau Sambu Fuel Terminal, pada Jumat (29/8/2025). Pemberian izin ini memperkuat peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dalam mendukung investasi strategis nasional.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan pemberian izin PLB ini merupakan bentuk nyata dukungan Bea Cukai terhadap optimalisasi pengelolaan energi nasional. Dengan izin PLB ini, Bea Cukai Batam mendorong Pulau Sambu menjadi pusat logistik energi yang efisien, kompetitif, dan tetap berada dalam koridor pengawasan yang ketat.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
“Kami hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dunia usaha,” ujar Zaky.
Pulau Sambu Fuel Terminal berlokasi strategis di Selat Singapura dan berdekatan dengan Batam, yang merupakan jalur utama perdagangan minyak mentah dan bahan bakar di Asia Tenggara. Terminal ini berdiri di lahan seluas 64 hektar dengan fasilitas mumpuni.
Terminal ini terdiri dari 6 dermaga berkapasitas 3.500–100.000 DWT serta 21 tangki penyimpanan dengan total kapasitas 320.624 KL. Produk energi yang dikelola mencakup High Speed Diesel (HSD), Biofuel, dan Marine Fuel Oil rendah sulfur, dengan dukungan fasilitas modern, seperti laboratorium dan peralatan pengawasan canggih. Dengan statusnya sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), terminal ini memiliki arti penting bagi stabilitas pasokan energi nasional maupun keamanan strategis negara.
Dalam proses pemberian izin ini, Bea Cukai Batam memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Setelah dokumen dilengkapi oleh PT Pertamina Energy Terminal, Bea Cukai Batam melakukan pengecekan lapangan untuk menilai kesiapan fasilitas dan sistem operasional. Langkah ini menjamin bahwa PLB Pulau Sambu benar-benar siap beroperasi sekaligus memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
Dengan beroperasinya PLB ini, manfaat ekonomi yang ditargetkan antara lain penambahan tenaga kerja baru, peningkatan investasi di sektor energi, serta efisiensi distribusi bahan bakar ke berbagai wilayah Indonesia. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai hub logistik energi di Asia Tenggara.
“Bea Cukai Batam berkomitmen tidak hanya memberi kemudahan, tetapi juga menjaga agar fasilitas PLB berfungsi sebagaimana mestinya untuk mendukung kepentingan nasional. Dengan pengawasan yang konsisten, kami ingin memastikan potensi Pulau Sambu benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk perekonomian Indonesia,” kata Zaky.