Adrian Wibowo dipanggil Timnas Indonesia. Hal ini diketahui berdasarkan unggahan klub yang menaunginya, Los Angeles FC, pada Rabu (3/9) pagi WIB. Ia akan bergabung dengan skuad 'Garuda' senior yang akan melawan Taiwan (5 September) dan Lebanon (8 September) di Surabaya dalam FIFA Matchday.
Pertanyaannya, apakah Adrian harus melewati proses naturalisasi? Sebab selama ini, PSSI belum pernah mengungkapkan akan memproses winger berusia 19 tahun itu untuk menjadi WNI.
Ketum PSSI, Erick Thohir, buka suara. Ia mengisyaratkan bahwa Adrian tidak harus dinaturalisasi, tetapi tidak menjelaskan proses dan situasi si pemain dengan gamblang.
"Adrian Wibowo berbeda. Karena memang bapaknya lahir di Indonesia. Dia sendiri punya opsi yang baik. Nanti kita tunggu saja prosesnya," kata Erick kepada awak media di kantor Kemenkumham di Jakarta Selatan, Rabu (3/9).
Bersama Erick juga ada Menkum Supratman Andi Agtas. Ia membenarkan bahwa Adrian tidak harus melewati proses naturalisasi.
"Nanti, kalau soal itu nanti diproses. Karena 1-2 hari ini selesai," jelas Supratman.
Boleh jadi, situasi Adrian Wibowo sama seperti Elkan Baggott. Elkan adalah anak hasil kawin campur. Ibunya adalah orang Indonesia asli. Karena itu, Elkan berhak langsung mendapat bukti kewarganegaraan Indonesia, KTP, tanpa melalui proses naturalisasi.
Elkan memiliki hak kewarganegaraan ganda terbatas sejak lahir atau diasumsikan memiliki Affidavit sebagai bukti dia adalah ABG (Anak Berkewarganegaraan Ganda). Itu artinya, dia bisa memiliki dua paspor untuk perjalanan luar negeri.
Aturan ini berlaku sampai si anak berusia 18 tahun. Jadi maksudnya, saat dia berusia 18 tahun, dia diberi waktu selama 3 tahun ke depan sampai umur 21 tahun untuk menentukan kewarganegaraan. Waktu pertama membela Timnas Indonesia, Elkan Baggott masih berumur 19 tahun dan kini Adrian Wibowo masih berusia 19 tahun.
Adapun ini menjadi pemanggilan perdana Adrian Wibowo ke Timnas Indonesia senior. Sebelumnya selama 2022-2023, ia pernah memperkuat Timnas AS U-17.