Perusahaan diproyeksikan menambah dampak ekonomi hingga Rp 372 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terbitkan izin baru fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pemberian izin ini dilakukan dalam rangka mendukung kemajuan industri nasional, sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Perusahaan yang bergerak di bidang logistik ini mendapat izin fasilitas PLB industri besar. Lokasi PLB PT Chandra Pelabuhan Nusantara terletak di Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.
Pemberian izin PLB tersebut terlaksana setelah perwakilan perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis, sebagai tahap akhir dalam pemenuhan prosedur penerbitan izin fasilitas.
Sebelumnya, beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal dilaksanakan PT Chandra Pelabuhan Nusantara. Pemeriksaan awal antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, sistem IT inventory, akses CCTV, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor.
Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara, Edi Riva’I memberikan apresiasinya kepada Bea Cukai atas asistensi yang diberikan dalam proses pengajuan perizinan. Dengan pemberian fasilitas PLB ini, PT Chandra Pelabuhan Nusantara diproyeksikan akan menambah dampak ekonomi hingga Rp 372 miliar.
“Adanya fasilitas ini mendorong kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya wilayah Banten dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menegaskan pihaknya pun akan menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan.
PLB adalah salah satu tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
“Kami senantiasa mendorong para pelaku bisnis untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai guna mendukung pengembangan usahanya, terlebih yang berorientasi ekspor,” ungkap Ambang dikutip Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan,’’Mari bersama-sama mengembangkan industri ini agar dapat tumbuh berkembang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional, terutama dalam situasi globat saat ini.”