
Rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo kembali buka, Jumat (20/6). Ada tulisan "nonhalal" di spanduknya, dengan ukuran teks lebih besar dari versi spanduk lama.
Restoran ini sebelumnya ditutup Wali Kota Solo Respati Ardi setelah viral pencantuman tulisan "halal" padahal produknya nonhalal—pembuatan kremesnya pakai minyak babi.

Pantauan kumparan, restoran yang beralamat di Jalan Sultan Syahrir Nomor 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, itu mulai buka pukul 07.00 WIB.
Tak lama setelah buka, sejumlah pembeli datang untuk makan di tempat. Ada juga pembeli yang datang lalu memesan makanan bungkusan untuk dibawa pulang.
Pelanggan Sudah Menanti

Astrika, warga Kecamatan Jebres, mengaku sudah lama menunggu rumah makan tersebut buka. Ia mampir saat iseng melintasinya.
"Langganan selama 5 tahun lebih, meski tidak sering-sering banget," ujar Astrika, Jumat (20/6).

Dia mengaku Ayam Goreng Widuran memang enak. Ia membeli 2 ekor ayam kremes.
"Biasanya beli buat makan keluarga atau belikan keluarga luar kota yang datang ke Solo," kata Astrika.Ia tak mempermasalahkan isu halal-nonhalal itu lantaran memang nonmuslim.
Pemilik Ayam Widuran: Kami Sudah Lakukan Perbaikan

Perwakilan pemilik Ayam Goreng Widuran, Victor, menjelaskan bahwa pembukaan kembali restorannya adalah atas perintah wali kota.
"Kami sudah melakukan perbaikan sesuai arahan pemkot, dengan melabeli nonhalal kemasan, etalase, dan MMT (metro media technologies—spanduk) depan. Kami penuhi semua tidak ada kesalahpahaman lagi," katanya.

Dia berharap usahanya berjalan lancar lagi dan meminta doa restu masyarakat.
Disinggung soal adanya klaim halal di spanduk, dia menegaskan tidak pernah mengklaim seperti begitu.
"Tidak pernah kami klaim (halal). Kami sudah jelaskan ke seluruh staf bekerja di sini untuk menjelaskan kepada yang muslim agar tak makan," kata Victor.Victor juga merespons aduan ke Polresta Surakarta terkait kasus penipuan label halal tersebut.
"Itu (aduan polisi) mohon maaf kami belum bisa mengutarakan. Tidak ada kuasa hukum. Kami berjalan sesuai arahan dari Pak Wali Kota, pemerintah kota, kami ikuti semua, kami jalani semuanya," kata dia.

Dia menegaskan, restorannya sejak buka tahun 1973 tidak pernah mendaftarkan halal, dan pihaknya tidak pernah mengklaim produk halal.
"Selama kami buka tidak mendaftarkan halal, tidak pernah. Kami tidak pernah mengklaim produk ini halal," ujar Victor.