Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, membeberkan, dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 939,88 triliun, mencatat pertumbuhan 3,58 persen yoy. Sementara itu, pendapatan premi asuransi komersial pada periode Januari sampai Juni 2025 tercatat Rp 166,26 triliun atau tumbuh tipis 0,65 persen year on year.
Pendapatan ini terdiri atas premi asuransi jiwa yang mengalami kontraksi sebesar 0,57 persen yoy dengan nilai Rp 87,48 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 2,04 persen yoy dengan nilai Rp 78,77 triliun.
“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk-based capital atau RBC masing-masing sebesar 473,55 persen dan 312,33 persen di atas threshold sebesar 120 persen,” jelas Ogi dalam konferensi pers, Senin (4/8).
Sementara itu, untuk asuransi non-komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, Polri terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tercatat total aset sebesar Rp 223,23 triliun atau tumbuh 1,99 persen secara yoy.
Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.578,47 Triliun
Ogi menambahkan aset industri dana pensiun per Juni 2025 tumbuh sebesar 8,99 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 1.578,47 triliun.
Ia merinci, total aset program pensiun sukarela mengalami pertumbuhan sebesar 5,03 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp 391,43 triliun.
Sementara itu, untuk program pensiun wajib yang meliputi program jaminan hari tua dan jaminan pensiun pada BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi New Run Pension bagi ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.187,03 triliun atau tumbuh sebesar 10,36 persen yoy.
“Pada perusahaan penjaminan, per Juli 2025 nilai aset mencatat mengalami kontraksi 0,04 persen yoy menjadi Rp 47,27 triliun,” sebut Ogi.