
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin enggan menjawab perihal tarif iuran BPJS Kesehatan di tahun depan. Menurutnya, keputusan naik atau tidaknya tarif iuran tersebut bergantung pada menteri keuangan.
"Itu nanti sedang didiskusikan tunggu ininya, itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu," kata dia seusai menghadiri peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (26/8).
"Saya nggak enak melampaui kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya," tambah dia.
Adapun wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun depan tersirat dalam Buku Nota Keuangan II RAPBN 2026 yang disampaikan pemerintah kepada DPR pada 15 Agustus 2025. (Mir/I-1)