
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji buka suara terkait hak cipta, khususnya royalti performing rights, yang tengah jadi polemik.
Selama ini Anji diam karena merasa undang-undang yang mengatur mengenai hak cipta masih abu-abu.
"Saya pilih diam, kenapa? Karena terlalu bising, terlalu rumit, terlalu ribet. Soalnya kalau misalnya bicara dari undang-undang, itu enggak ketemu. Karena memang aturannya abu-abu," kata Anji kepada wartawan di Kemang, Rabu (25/6).

Anji Khawatir Gugatan soal Royalti Performing Rights Buah dari Kekesalan yang Dipendam Pencipta Lagu
Pelantun Dia itu khawatir, gugatan hukum saat ini bisa jadi buah dari kekesalan yang dipendam para pencipta lagu sejak lama.
"Kita juga harus mencoba untuk mengerti bahwa ada rasa yang dipendam lama. Rasa yang dipendam lama yang mungkin kita enggak tahu," tutur Anji.
"Kasus yang sudah sempat terjadikan adalah ketika kita menyatakan perasaan. Ada pencipta lagu yang menyatakan perasaannya, merasa tidak diindahkan, atau tidak dianggap. Karena ada Undang-Undang jadi akhirnya mereka mengambil langkah hukum," lanjutnya.
Selain langkah hukum, menurut Anji, saat ini yang harus disoroti adalah sistem yang dijalankan oleh LMKN dan LMK.
"Nah yang ini nih, yang bikin sistem, yang mengawasi sistem, yang dapat uang, yang ini, sebenernya yang perlu kita serang juga. Ya, walaupun dibutuhkan empati juga," ungkap Anji.

Menurut Anji, permasalahan royalti performing rights saat ini di kalangan musisi bisa diselesaikan dengan rasa pengertian dan empati.
"Padahal sebenernya permasalahannya mudah. Empati, etika, pengertian, gitu," tutupnya.