
Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, untuk membatasi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Permintaannya itu dilayangkan saat Komisi X rapat kerja bersama Brian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/7). Lita beralasan, imbas PTN tak membatasi jumlah mahasiswa baru, ada PTS yang kekurangan mahasiswa.
“Di Surabaya terdapat banyak kampus swasta berkualitas dengan akreditasi unggul dan rekam jejak yang baik namun mengalami kekurangan mahasiswa. Hal ini terjadi karena salah satu perguruan tinggi negeri membuka penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah yang sangat besar, bahkan melebihi 30.000 orang dalam satu tahun ajaran,” ucapnya.
“Kami mendorong agar Kementerian dapat menetapkan batas maksimal mahasiswa baru yang boleh diterima oleh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Khususnya perguruan tinggi negeri berbadan hukum kebijakan ini penting untuk memastikan rasio dosen dan mahasiswa tetap ideal,” tambahnya.
Atas usulan ini, Brian menjelaskan bahwa sebenarnya Kemendiktsaintek sudah menyebarkan surat edaran terkait pembatasan penerimaan mahasiswa baru.
“Memang betul itu kalau tidak salah terjadi di tahun 2024, 2023. Kemudian memang setelah itu dilakukan evaluasi dan ditegur dan memang diminta untuk mengurangi jumlahnya jadi kembali ke sebelumnya,” ucap dia.
“Jadi, memang beberapa rekrutmen mahasiswa baru itu kami minta, baru kami minta untuk tidak melakukan penambahan oleh PTN, jadi sesuai dengan kuota sebelumnya, termasuk dengan waktunya kita batasi sampai dengan bulan Juli. Kita sudah mengeluarkan dua kali surat edaran agar negeri tidak membuka setelah bulan Juli,” tambah dia.

Selain soal pembatasan rekrutmen mahasiswa baru di PTN, Lita juga menyorot soal beasiswa untuk mahasiswa di PTS. Kata Lita, banyak mahasiswa itu yang saat bekerja malah menjadi dosen di PTN.
“Kami juga menerima laporan dari kampus swasta yang telah membiayai studi lanjut bagi dosen-dosennya, termasuk S2-S3. Namun, setelah lulus dosen-dosen itu justru direkrut oleh Perguruan Tinggi Negeri. Ini tentu menjadi ironi tersendiri,” ucap politikus NasDem itu.
“Karena Perguruan Tinggi swasta yang telah berinvestasi dalam peningkatan mutu SDM justru kehilangan aset strategisnya,” ucap dia.
Lita pun meminta Brian untuk membuat sebuah skema agar penerima beasiswa dari PTS kembali bekerja di PTS itu.
“Maka, kami meminta agar Kementerian menyusun mekanisme perlindungan dan afirmasi untuk perguruan tinggi swasta misalnya melalui skema kontrak ikatan dinas atau inventif SDM berbasis kinerja institusi,” ujarnya.
Brian pun menanggapi usul Lita itu. Katanya, ia akan berdiskusi dengan Menteri PANRB, Rini Widyantini.
“Kami nanti akan coba bicara dengan Menteri PANRB kemungkinannya seperti apa,” ucap Brian.
“Dan mungkin juga saya pikir untuk menghargai teman-teman di PTS yang sudah menyekolahkan, rasanya kita bisa minta nantinya ketika dia mendaftar mungkin persetujuan gitu ya karena bagaimanapun ketika orang sudah memberikan beasiswa tentu harus dihormati,” tandasnya.