Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat dicabut, dari total 5 perusahaan yang beroperasi.
Perusahaan yang dicabut izinnya yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, terjadi pelanggaran lingkungan di keempat wilayah IUP.
"Pertama secara lingkungan, atas apa yang disampaikan oleh Menteri LH pada kami itu melanggar," ungkap Bahlil saat konferensi pers, Selasa (10/6).
Alasan kedua yaitu keempat perusahaan tersebut masuk dalam kawasan geopark Raja Ampat. Bahlil menyebutkan, hanya PT Gag Nikel saja yang kawasannya di luar geopark.
Dia memastikan pemerintah tetap melindungi dan mempertahankan konservasi biota laut di Raja Ampat, sehingga perusahaan yang termasuk kawasan geopark harus dihentikan operasionalnya.
"Sekalipun perdebatan yang akan terjadi adalah izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark, tapi Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," tutur Bahlil.
Alasan terakhir, lanjut Bahlil, yakni atas saran dari pemerintah daerah setempat dan tokoh-tokoh masyarakat yang meminta agar 4 perusahaan tersebut dicabut izinnya.
"Keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," jelasnya.
Meski begitu, Bahlil memastikan kerusakan lingkungan sudah tidak terjadi sebab 4 perusahaan yang baru dicabut tidak mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) di tahun ini.
"Saya sudah tunjuk video dari 2025 tidak ada lagi dari 4 perusahaan itu yang berproduksi. kenapa karena RKAB-nya tidak ada. Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB-nya, RKAB bisa jalan kalau ada dokumen amdal, dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu," ungkap Bahlil.
Berdasarkan catatannya, PT Gag Nikel mendapatkan RKAB produksi nikel sebanyak 3 juta wet metric ton (WMT) baik itu di tahun 2024, 2025, dan 2026. Kemudian PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe hanya mendapatkan RKAB di tahun 2024 sebesar 1,3 juta WMT.
Sementara pengajuan RKAB untuk perusahaan PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun serta PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran ditolak pemerintah, dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur tidak mengajukan RKAB.