Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyatakan siap dan tidak keberatan untuk diaudit. Pernyataan ini menyusul wacana audit lanjutan yang disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas terkait pembayaran royalti musisi.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menegaskan keterbukaan pihaknya sebagai prinsip utama organisasi.
“WAMI sebagai organisasi selalu terbuka dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WAMI, keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan,” tutur Adi dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (14/8).
Adi menjelaskan, audit keuangan dan administrasi rutin telah dilakukan sebagai bagian dari tata kelola manajemen collecting royalti yang tertib, teratur, dan transparan.
Setiap tahun, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola royalti pencipta lagu diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar dan berizin.
“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat,” kata Adi.
Hasil audit itu selalu dipublikasikan di media cetak dan dapat diakses di situs resmi WAMI. Sejak 2022 hingga tahun buku 2024, WAMI menunjuk Forvis Mazars sebagai auditor eksternal, salah satu Kantor Akuntan Publik di Indonesia.
Adi menekankan, pengawasan dilakukan sesuai kebijakan pemerintah dan prinsip pengelolaan royalti yang transparan, adil, dan regulatif.
“Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Adi.
“Ini menunjukkan pengelolaan keuangan kami dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, merespons protes yang disampaikan musisi senior Ari Lasso. Ari menuntut pertanggungjawaban WAMI atas dugaan kesalahan transfer royalti ke rekening yang tidak ia kenali.
“Terkait dengan Ari Lasso. Saya setuju harus diaudit,” kata Supratman usai kegiatan Intellectual Property XPose Indonesia di SMESCO pada Rabu (13/8).
Politikus Gerindra itu menekankan pentingnya mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait pembayaran royalti.
“Musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektual ada, ada wakil pemerintah sekarang. Itu dalam rangka membangun trust yang mungkin rontok,” ucap Supratman.
“Kami harus kembali, makanya saya katakan tadi, saya menerima semua kritikannya itu jadi booster bagi Kementerian Hukum untuk melakukan pembenahan sesuai dengan kapasitas tanggung jawabnya,” tutur dia.