
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, insentif atau subsidi untuk motor listrik akan mulai Agustus 2025. Subsidi untuk kendaraan listrik roda dua ini sebelumnya tak kunjung mendapatkan kejelasan meski paruh pertama tahun ini telah terlewati.
Faisol memastikan insentif tersebut akan mulai berlangsung pada bulan depan. Dia menyebut pengetokan insentif ini masih menunggu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kemenko Bidang Perekonomian. Menurut dia, setelah satu Rakor ini digelar, insentif motor listrik bisa diketok.
“Insentif kemungkinan Agustus. Yang motor ini masih menunggu satu rakor lagi di Kemenko Ekonomi,” tutur Faisol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Lebih lanjut Faisol menjelaskan hingga kini skema pemberian insentif ini masih didiskusikan oleh pemerintah. Hanya saja dia memastikan nilai insentif yang diketok akan sama dengan sebelumnya.

“Skemanya lagi didiskusikan nilai totalnya sama, nilai total insentifnya subsidinya sama. Cuma apakah disamakan dengan skema yang lalu atau ada perubahan atau tidak nanti kita putuskan,” jelasnya.
Tahun lalu pemerintah juga mengetok subsidi untuk masyarakat yang membeli motor listrik. Subsidi berupa potongan dari harga jual sebesar Rp 7 juta. Hal ini untuk mendorong penyerapan dan peralihan kendaraan listrik khususnya roda dua.
Sebelumnya pada Februari lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga telah memberi sinyal subsidi motor listrik untuk tahun 2025 akan tetap berlanjut guna percepatan adopsi kendaraan elektrik murni di Indonesia.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap,” ucap Airlangga ditemui di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta pekan ini, dikutip dari Antara.
Menyinggung kepastian jadwal peluncuran program bantuan tersebut, Airlangga menekankan bahwa rencana subsidi sudah mendapat persetujuan dari pemerintah sehingga disebutnya tidak akan mengganggu program lainnya.