REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL, – Prancis, Selasa (12/8), mengeluarkan peringatan terkait rencana pendudukan militer oleh Israel di Jalur Gaza. Langkah ini dinilai dapat menimbulkan bencana dan eskalasi konflik yang lebih luas. "Pengumuman terbaru Pemerintah Israel mengenai pendudukan militer di Gaza utara, jika dilaksanakan, akan menjadi bencana dan eskalasi, dengan sandera Israel dan warga sipil Gaza kembali menjadi korban pertama," ujar Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataan resminya.
Prancis menegaskan dukungannya terhadap pembentukan misi stabilisasi internasional sementara untuk memastikan keamanan bagi warga Israel dan Palestina. Mereka menekankan bahwa masa depan Jalur Gaza harus menjadi bagian dari masa depan negara Palestina yang dipimpin oleh Otoritas Palestina.
Prancis: Pendudukan militer Israel di Gaza akan jadi bencana
Prancis tetap berkomitmen pada penerapan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan untuk menjamin perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan bagi Israel dan Palestina. "Perang ini harus diakhiri sekarang dengan gencatan senjata permanen," tambah pernyataan tersebut.
Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Pers
Dalam pernyataan terpisah, Prancis mengecam pembunuhan jurnalis Al Jazeera di Jalur Gaza dan menegaskan komitmen terhadap kebebasan pers. "Prancis menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya jumlah jurnalis yang menjadi korban di Gaza: sejak awal konflik, lebih dari 200 jurnalis tewas akibat serangan Israel," ujar kementerian itu, menambahkan bahwa jurnalis "tidak boleh menjadi sasaran."
Prancis juga mendesak pihak berwenang Israel untuk menjamin akses yang aman dan tanpa hambatan bagi jurnalis internasional ke Jalur Gaza, agar mereka dapat bekerja secara bebas dan independen untuk mendokumentasikan realitas konflik.
Menurut kantor media pemerintah di Gaza, jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif dan Mohamed Qraiqea tewas pada Minggu (10/8) bersama tiga juru kamera jaringan tersebut dan seorang reporter lepas, dalam serangan Israel yang menghantam tenda jurnalis di dekat Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza bagian barat.
Tuduhan Kejahatan Perang
Sejak Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 61.000 orang di Gaza dan menghancurkan wilayah tersebut menjadi puing-puing. Serbuan militer Israel juga menyebabkan kematian akibat kelaparan, penyebaran penyakit, dan tumpukan sampah yang terlihat di banyak tempat.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara