Tashkent (ANTARA) - Lebih dari 1.200 orang yang mengalami represi atau penindasan selama era Soviet telah direhabilitasi di Uzbekistan dalam beberapa tahun terakhir, kata layanan pers Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev pada Jumat.
“Presiden menekankan bahwa banyak hal yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir untuk melestarikan ingatan tentang leluhur kita. Lebih dari 1.200 nama orang yang direpresi telah direhabilitasi,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Sejak tahun 2001, tanggal 31 Agustus diperingati di Uzbekistan sebagai Hari Peringatan Korban Represi. Pada Jumat, Presiden Mirziyoyev mengunjungi Monumen untuk Korban Represi di Tashkent.
Surah dan doa dari Al-Qur’an dibacakan untuk mengenang para korban, dan hidangan nasi pilaf disajikan. Dari tahun 1937 hingga 1953, total 100.000 orang direpresi di Uzbekistan, sebanyak 13.000 orang di antaranya dieksekusi.
Pada upacara peringatan tersebut, kepala negara mengatakan bahwa Museum Korban Represi Politik di Tashkent telah direkonstruksi dan dilengkapi dengan ribuan dokumen baru, serta museum serupa sedang dibangun di daerah-daerah.
“Penting untuk menyampaikan sejarah yang ‘hidup’ kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda. Sejak tahun lalu, minggu pertama Oktober diperingati sebagai Pekan Peringatan Korban Represi Politik,” kata Mirziyoyev.
“Tahun ini diselenggarakan dalam format Pekan Peringatan dan Pendidikan. Perlu diisi dengan makna yang dalam dan dibuat agar dapat diakses oleh semua orang,” tambahnya.
Sang presiden juga mengatakan bahwa pelajaran khusus di sekolah dan universitas, program televisi, serta kompetisi pemuda perlu diadakan untuk melestarikan ingatan tentang para leluhur mereka.
Pada awal 2021, Mirziyoyev mengeluarkan dekrit yang mengusulkan rehabilitasi korban represi politik yang, karena berbagai alasan, belum direhabilitasi hingga saat ini. Pada 2023, kepala negara itu mengusulkan pemasangan plakat peringatan untuk mengenang para korban represi politik era Soviet.
Sumber: Sputnik-RIA Novosti/OANA
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.