
Formulir rencana kinerja perlu diisi oleh para ASN. Namun, masih banyak ASN baru yang tidak mengetahui unsur dalam formulir rencana kinerja jabatan administrasi.
Unsur pada rencana kinerja sangat sederhana. Salah satunya memuat data identitas ASN.
Unsur dalam Formulir Rencana Kinerja Jabatan Administrasi yang Perlu Diketahui ASN

Terdapat sistem penilaian kinerja untuk ASN. Pada sistem tersebut, Aparatur Sipil Negara, termasuk jabatan administrasi perlu mengisi formulir rencana kinerja.
Dikutip dari situs bkn.go.id, rencana kinerja pada SKP berisi gambaran kinerja dan target yang diharapkan dari pegawai. Rencana kinerja tersebut dibuat selaras dengan rencana kerja ASN yang levelnya lebih tinggi.
Rencana kinerja untuk jabatan administrasi pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menggunakan kalimat-kalimat yang menggambarkan hasil. Bukan menggambarkan kategori pekerjaan maupun aktivitas tertentu.
Pada rencana kinerja Aparatur Sipil Negara, terdapat unsur-unsur yang wajib ada di dalam formulir tersebut. Adapun unsur dalam formulir rencana kinerja jabatan administrasi dan penjelasannya.
1. Data Identitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
Dalam formulir rencana kinerja, pasti terdapat data identitas ASN. Data tersebut memuat informasi-informasi pribadi. Adanya data identitas bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen valid dan dapat digunakan untuk evaluasi secara formal. Berikut data identitas ASN pada formulir rencana kinerja.
Nama
Nomor Induk Pegawai (NIP)
Jabatan
Pangkat atau golongan ruang
Unit kerja
Nama pejabat penilai
2. Sasaran Kinerja Utama
Sasaran kinerja utama adalah bagian inti dari formulir rencana kinerja. Sasaran kinerja utama memuat beberapa hal, sebagai berikut.
Target capaian yang telah disepakati dan terukur.
Indikator kinerja (aspek kualitas, kuantitas, waktu, dan biaya).
Uraian tugas sesuai dengan jabatan yang didasarkan oleh struktur organisasi.
3. Kinerja Tambahan
Unsur lainnya adalah kinerja tambahan. Meskipun demikian, unsur yang satu ini tidak wajib untuk diisi. Contoh dari kinerja tambahan adalah pelatihan khusus atau ASN yang menjadi pengganti pejabat untuk sementara.
4. Review Rencana SKP
Review rencana SPK adalah bagian yang berisi catatan evaluasi awal pejabat penilai. Isinya seperti keterkaitan antara sasaran individu dengan organisasi serta validasi indikator dan target.
5. Perilaku Kerja
Perilaku kerja biasanya diisi pada akhir periode. Contoh perilaku kerja adalah integritas, komitmen, kerja sama, dan lain sebagainya.
Baca juga: Dalam Kasus yang Tidak Dapat Diselesaikan dengan Biasa ASN Dituntut untuk Apa?
Unsur dalam formulir rencana kinerja jabatan administrasi antara lain data identitas, sasaran kinerja utama, kinerja tambahan, dan lain-lain. Semoga penjelasan tadi dapat membantu ASN yang akan mengisi formulir rencana kinerja. (FAR)