PENASIHAT Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menanggapi seruan penolakan terhadap perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan pembakaran bendera Merah Putih oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) di Papua. Ia menyebut ancaman dari TPNPB tersebut bukan hal baru.
Dudung menilai warga Papua yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jauh lebih banyak. "Itu kan ancaman mereka, toh yang cinta tanah air dan cinta NKRI di sana lebih banyak. Bisa jadi hampir 90 persen, itu cuma nyaring bunyinya aja. Ancamannya dari dulu selalu begitu", kata Dudung ditemui di kantor Tempo pada Selasa, 5 Agustus 2025,
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengatakan, pemerintah tetap siap menghadapi situasi menjelang peringatan kemerdekaan RI di Papua. Ia menilai ancaman yang dilontarkan TPNPB terjadi sejak dahulu.
“Masyarakat-masyarakat yang cinta tanah air Republik Indonesia juga lebih banyak. Ancaman-ancaman itu biasa. Toh kita juga ada aparat di sana. Enggak usah khawatir lah,” ujar Dudung.
Sebelumnya, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam pernyataannya pada Selasa, 5 Agustus 2025, menyerukan pembakaran bendera Merah Putih sebagai simbol penolakan terhadap keberadaan Indonesia di Papua. Ia menginstruksikan 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) TPNPB bersiaga menjelang 17 Agustus.
Ia menyebut pembakaran bendera sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah Indonesia yang dinilai menjajah Papua. “Bendera mereka Merah Putih Indonesia harus dibakar di mana-mana. Semua pejuang, rakyat, wajib cabut dan bakar,” ujar Sebby melalui pesan suara, Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurut Sebby, pihaknya akan menyerang jika aparat pemerintah, TNI-Polri, maupun masyarakat tetap menyelenggarakan perayaan kemerdekaan. Ancaman itu menyasar wilayah-wilayah yang disebut sebagai zona konflik, yakni Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai.
“Di wilayah ini tidak boleh ada orang luar Papua dan anggota TNI-Polri yang masuk. Tidak boleh ada pengibaran bendera Merah Putih juga,” kata Sebby pada Ahad, 3 Agustus 2025.