Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mengaku banyak merenung dan juga melakukan refleksi selama 9 bulan berada di balik jeruji. Dia merenung soal sistem hukum yang diterapkan di Indonesia dan bagaimana cara negara memberi perlindungan terhadap warganya.
"Karena sejak awal saya pun merasa bahwa yang saya alami ini bukanlah bagian dari proses hukum yang ideal, saya menjalani 9 bulan yang menantang di balik tembok dan jeruji," kata dia usai menghirup udara bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8).
Tom Lembong mengaku bersyukur dibela oleh tim hukum yang mempunyai kapasitas mumpuni serta didukung oleh berbagai elemen masyarakat ketika menjalani persidangan.
"Saya tidak akan pernah bisa membalas semua itu selain dengan rasa terima kasih yang mendalam dan dengan komitmen untuk menjadi manusia yang lebih baik dan lebih berguna bagi negeri kita tercinta," ucap di dia.
Di sisi lain, Tom Lembong mengaku prihatin dengan adanya masyarakat Indonesia yang mungkin tak seberuntung dirinya. Mereka harus berhadapan dengan hukum dan mendapat ketidakadilan, dengan kondisi tidak mendapat perlindungan dan dukungan.
"Saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama. Saya ingin menyuarakan, mengingatkan dan bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, lebih jernih dan lebih memihak kepada kebenaran alih-alih kepada kepentingan tertentu," ujar dia.
Dalam kasusnya, Tom Lembong divonis selama 4,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat. Vonis ini dilawan oleh Tom dengan mengajukan banding. Sebab, Tom dinilai oleh hakim tidak menerima keuntungan dalam kasus tersebut. Selain itu, tidak ada juga mens rea atau niat jahat.
Tak lama berselang, Tom Lembong dibebaskan usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Kini Tom Lembong sudah menghirup udara bebas.