Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan kebebasannya dari rutan dan kasus yang menjeratnya ini bukanlah akhir, tetapi merupakan awal kontribusinya terhadap sistem hukum di Indonesia. Tom mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
"Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita, saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama. Saya ingin menyuarakan, mengingatkan, bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, lebih jernih," kata eks Menteri Perdagangan itu usai bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8).
Tom ingin sistem hukum memihak kepada kebenaran, alih-alih kepada kepentingan sempit tertentu.
"Saya juga ingin menyatakan kepada semua bahwa saya kembali dengan semangat yang tidak retak apalagi patah. Saya masih sangat amat percaya kepada negeri ini, kepada bangsa Indonesia, yang dari dulu saya selalu percaya bangsa Indonesia adalah bangsa terbaik," ucap Tom.
Dia mengaku sangat mencintai Republik Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Tom juga berterima kasih kepada keluarganya yang sabar dalam menjalani ujian hukum terhadapnya. Tom sempat divonis 4,5 tahun penjara sebelum akhirnya mendapat abolisi dari Prabowo.
"Untuk keluarga saya yang menjalani ujian ini dengan diam dan ketegaran yang tidak bisa saya gambarkan dengan kata-kata," pungkasnya.