
Tiga jenis predikat kinerja ASN mencerminkan pencapaian seorang Aparatur Sipil Negara di instansi masing-masing. Predikat tersebut didapatkan setelah evaluasi kinerja.
Predikat kinerja adalah salah satu hal yang krusial. Adanya predikat kinerja tersebut dapat mengukur efektivitas ASN dalam menyelenggarakan tugas negara.
Penjelasan Tiga Jenis Kinerja ASN dan Tujuannya

Predikat kinerja merupakan suatu penilaian yang berdasarkan pencapaian hasil kerja dalam menjalankan tugas serta fungsi ASN selama periode tertentu. Predikat kinerja dapat diberikan secara periodik maupun tahunan.
Hal-hal yang dievaluasi mencakup berbagai macam aspek. Contohnya kualitas kerja, produktivitas, kedisiplinan hingga kontribusi seorang ASN untuk mencapai tujuan instansi.
Ada beberapa tujuan pemberian predikat kinerja ASN. Antara lain sebagai evaluasi hasil kerja, penghargaan untuk ASN, meningkatkan akuntabilitas, dan acuan dalam pengambilan keputusan.
Tiga jenis predikat ASN mencerminkan pencapaian seseorang dari kurang hingga baik. Namun, berdasarkan situs resmi BKN Palembang, terdapat empat jenis predikat yang umumnya diberikan kepada ASN. Berikut penjelasannya yang dikutip dari palembang.bkn.go.id.
Sangat baik: Predikat yang satu ini diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kinerja sangat baik dan melebihi ekspektasi.
Baik: ASN yang kinerjanya baik dan telah sesuai standar biasanya akan mendapatkan predikat baik.
Cukup: Jenis predikat ini untuk ASN yang kinerja telah memenuhi standar dasar. Meskipun demikian, hasil kinerja ASN masih memiliki ruang untuk perbaikan.
Kurang: Diberikan kepada para ASN yang hasil kinerjanya tidak memenuhi standar instansi. ASN ini membutuhkan pembinaan serta perbaikan.
Kriteria Penilaian Kinerja ASN

Penilaian kinerja ASN digunakan untuk menentukan predikat kinerja. Penilaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa kriteria. Kriteria-kriteria tersebut mencakup aspek teknis maupun nonteknis. Adapun kriteria penilaian ASN sebagai berikut.
1. Produktivitas Kerja
Aspek pertama yang dinilai adalah produktivitas kerja. Produktivitas kerja mencakup dua aspek penting. Seperti kualitas dan kuantitas pekerjaan. Caranya dengan mengukur target dan batas waktu ASN dalam mengerjakan pekerjaan yang telah ditentukan.
2. Kualitas Kerja
Kualitas kerja ASN dilihat dari beberapa aspek. Mulai dari keakuratan, ketepatan, serta tingkat kesalahan pekerjaan.
3. Kedisiplinan
Kedisiplinan dinilai dari kehadiran yang tepat waktu dan disiplin dalam menjalankan tugas instans. Selain itu, kedisiplinan juga dinilai dari kepatuhan ASN terhadap regulasi maupun kebijakan yang telah ditetapkan oleh instansi.
Selain tiga aspek tersebut, masih ada yang lainnya. Antara lain seperti kerjasama dan kolaborasi, inisiatif dan kreativitas, kompetensi dan keahlian, serta etika dan profesionalisme.
Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Indikator Kinerja? Ini Ulasannya
Tiga jenis predikat kinerja ASN sangat penting untuk menilai efektivitas Aparatur Sipil Negara. Predikat tersebut dinilai dari berbagai macam aspek selama bekerja di instansi pada periode tertentu. (FAR)