REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN - -- Pedagang Pasar Godean, Kabupaten Sleman, segera bisa melakukan aktivitas berdagang. Setelah Memorandum of Understanding (MoU) dan pengundian lapak dilakukan, Pasar Godean bisa segera ditempati setelah fasilitas gedung parkir rampung dibangun.
Kontrak pekerjaan pembangunan parkir Pasar Godean dilakukan 15 Maret 2025, sampai akhir Agustus ini proyek itu sudah mencapai 95 persen. Sesuai kontrak, pengerjaan parkir Pasar Godean ditargetkan selesai pada 27 September 2025.
Manajer Proyek Parkir Pasar Godean dari PT Simba Hutama Karya (SHK), Yuli Setiawan mengatakan, struktur utama sudah rampung dikerjakan dalam kurun waktu tiga bulan. Saat ini tinggal penyelesaian perapihan atau finishing seperti pengecatan dan pemasangan paving bagian halaman depan.
"Progres sudah mencapai 95 persen. Khusus gedung parkir ditargetkan awal September sudah 100 persen. Insyaa Allah siap beroperasi pada awal Oktober," kata Yuli, Kamis (28/8/2025).
Yuli mengucapkan, sesuai kontrak, waktu yang diberikan untuk pengerjaan proyek ini 180 hari kalender. Namun sempat tertunda pengerjaannya karena berbarengan dengan cuti Lebaran Idul Fitri pada akhir Maret.
Di tempat yang sama, Tim Pelaksana proyek, Nisrina Sausan menambahkan, untuk mencapai target itu, jumlah tenaga kerja pun dimaksimalkan. Ada sekitar 50 pekerja yang dilibatkan terbagi dalam tiap divisi.
"Saat ini kami masih lakukan matrikulasi atau monitoring terkait man power (tenaga kerja) dengan progres harian," kata Nina, sapaan akrabnya.
Karena merupakan proyek strategis Kabupaten Sleman, dalam pembangunan parkir pasar Godean ini juga dilakukan pendampingan Kejaksaan Negeri Sleman dan KPK. Hal ini sesuai visi misi Bupati Harda dalam mewujudkan transparansi dalam pembangunan Sleman.
Menurut Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo, terdapat 8 kegiatan pendampingan proyek strategis daerah sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman.
"Pengawalan ini bertujuan untuk mengamankan proyek-proyek strategis daerah dari potensi ancaman, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik. Ini termasuk mencegah terjadinya tindakan melawan hukum yang dapat menghambat atau merugikan proyek," katanya.
Sementara, Kasi Datun Kejari Sleman, Panji Wiratno menambahkan, tujuan utama dari pendampingan ini untuk menghindari terjadinya Administrasi, Governance, dan Hukum yang tidak tepat (AGHT) dalam seluruh proses pelaksanaan proyek.
"Pengawalan ini dirancang secara preventif untuk memastikan bahwa setiap aspek administrasi proyek dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tata kelola proyek berjalan dengan baik dan transparan, serta seluruh proses pelaksanaan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.
Ketua Tim Seksi Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman Rahmadi menambahkan, pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak, baik itu spek teknis maupun metode pengerjaan.
"Tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan proyek. Kami optimistis fasilitas parkir pasar Godean ini bisa dioperasikan awal Oktober," kata Rahmadi.
Parkir Pasar Godean dibangun dengan konsep dua lantai. Total luasan lahannya sekitar 3.800 meter persegi dengan luas bangunan kurang lebih 1.400 meter persegi. Area parkir tersebut diperhitungkan bisa menampung 90-100 mobil ukuran kecil. Untuk parkiran ini dikhususkan kendaraan roda empat, sedangkan sepeda motor ditempatkan di halaman dengan kapasitas 200-300 motor.
Terpisah, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan, pengoperasian Pasar Godean ini merupakan tanggung jawab moral Pemda terhadap nasib para pedagang. Dirinya pun merasa prihatin pasar ini mengalami mangkrak selama setahun setelah dibangun.
"Anggaran pembangunan pasar ini saya turut memperjuangkannya hingga ke Jakarta biar terealisasi saat menjabat Sekda dulu," kata Harda.
.